ZONAHALAL.ID, Semarang — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh pihak untuk turut membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikasi halal. Dukungan ini dinilai penting, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman, agar dapat memberikan jaminan kepercayaan atas kehalalan produknya.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keamanan produk bagi masyarakat. Ia menyoroti kasus viral terkait kuliner non-halal di Kota Surakarta sebagai pelajaran penting akan urgensi jaminan produk halal.
“Apalagi, saat ini Pemprov Jateng sedang menggencarkan program ekonomi syariah yang mencakup pariwisata ramah muslim,” ujar Sumarno dalam keterangannya, Senin (8/6/2025).
Pemprov Jateng akan berupaya membantu pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM. Dukungan pembiayaan tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Baznas maupun pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan.
“Kita juga mengusulkan kepada pemerintah pusat agar sertifikasi halal dapat difasilitasi secara gratis. Ini adalah bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Wahid Arbani, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi sertifikasi halal kepada pelaku usaha, mulai dari skala UMKM hingga usaha menengah dan besar.
“Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar segera melakukan sertifikasi halal,” pungkas Wahid.