Bongkar Mitos Sertifikasi Halal: Laboratorium Bukan Penentu Tunggal, Tapi Tetap Vital!

Notification

×

Iklan

buku

Iklan

buku

Bongkar Mitos Sertifikasi Halal: Laboratorium Bukan Penentu Tunggal, Tapi Tetap Vital!

Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:18 WIB Last Updated 2025-07-12T08:18:02Z
buku

 


ZONAHALAL.ID, JAKARTA — LPPOM menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi dan inovasi layanan laboratorium halal. Lewat metode uji yang terus diperbarui dan akreditasi yang dipegang, LPPOM meluruskan anggapan bahwa uji laboratorium adalah satu-satunya penentu halal. Sebagai pelopor layanan one-stop testing halal pertama di Indonesia, LPPOM turut mendorong percepatan sertifikasi halal BPJPH.


Hal ini mencuat dalam gelaran Indonesia International Halal Festival (IIHF) di Jakarta International Convention Center (JICC). Laboratorium LPPOM MUI menarik perhatian pengunjung lewat layanan pengujian kulit gratis yang mudah dan cepat. Tak sekadar edukasi, inisiatif ini membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya pengujian kehalalan barang gunaan seperti dompet, tas, hingga sepatu. Antusiasme pengunjung menunjukkan bahwa isu halal kini tidak lagi terbatas pada makanan dan minuman.


Di balik layanan tersebut, tersimpan komitmen mendalam LPPOM dalam memperkuat sistem audit halal berbasis sains. Dalam talkshow bertajuk “Dukung Wajib Halal BPJPH, LPPOM Tawarkan Layanan Excellent”, Direktur Utama LPH LPPOM Muti Arintawati menegaskan bahwa laboratorium hanyalah salah satu bagian dari proses sertifikasi halal, bukan penentu tunggal.


“Laboratorium itu bagian dari proses pemeriksaan, bukan penentu utama. Jadi harus diluruskan dulu stigma yang menganggap bahwa laboratorium menjadi satu-satunya cara untuk menentukan kehalalan,” tegas Dr. Muti, dikutip dari laman Halal MUI, Sabtu (12/7/2025).




Laboratorium LPPOM MUI telah mengantongi akreditasi ISO/IEC 17025 sejak 2018, menegaskan kualitas dan kredibilitasnya di tingkat nasional. LPPOM terus mengembangkan berbagai metode uji, mulai dari deteksi babi, alkohol, uji tembus air, hingga pengujian bahan kritis lainnya.


Saat BPJPH menetapkan regulasi baru, LPPOM cepat beradaptasi. Salah satunya dengan menerapkan metode pengujian DNA babi menggunakan real-time PCR SNI 9278:2024.


“Kami punya metode analisis DNA menggunakan PCR real-time untuk identifikasi porcine atau babi. Ketika BPJPH mengarahkan laboratorium mengikuti SNI 9278:2024, kami langsung mempelajarinya dan memastikan layanan kami sesuai regulasi,” jelas Muti.




Adaptasi ini bukan tanpa tantangan, misalnya terkait ketersediaan reagen khusus untuk metode SNI. Namun, LPPOM membuktikan diri sebagai laboratorium yang responsif terhadap regulasi. Selain real-time PCR, LPPOM juga menjajaki metode lain seperti LC-MS/MS demi memastikan kecepatan dan akurasi pengujian tetap dalam koridor panduan BPJPH.


Dengan pendekatan tersebut, LPPOM MUI kini menjadi pelopor sekaligus satu-satunya laboratorium di Indonesia yang menyediakan layanan one-stop testing untuk berbagai kebutuhan pengujian produk: mulai dari halal, vegan, hygiene sanitasi, mutu, hingga keamanan produk. Layanannya mencakup pengujian bahan haram seperti babi dan etanol, validasi bahan baku, hingga konsultasi produk bagi pelaku usaha yang belum bersertifikat halal.


Akses layanan LPPOM kini semakin mudah dijangkau. Informasi lengkap tersedia di situs e-halallab.com. Pelaku usaha juga bisa menghubungi Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696 untuk mendapatkan informasi publik terkait proses sertifikasi halal. Selain itu, LPPOM rutin menggelar kelas daring “Pengenalan Sertifikasi Halal” (PSH) gratis tiap minggu ke-2 dan ke-4 setiap bulan melalui laman halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal.


Dengan kombinasi edukasi publik, kepatuhan regulasi, dan inovasi berkelanjutan, LPPOM terus membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam menjaga kehalalan produk di Indonesia. Seperti ditunjukkan di panggung IIHF, kehalalan kini bukan hanya urusan agama, melainkan juga standar profesional yang berakar pada sains, akreditasi, dan kepercayaan