ZONAHALAL.ID MALANG -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta masyarakat luas.
“Digencarkannya pembinaan JPH, selain merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH, juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mempermudah pelaku usaha, khususnya UMK, dalam melaksanakan sertifikasi halal,” kata Haikal, dikutip dari Antara, Minggu (7/9/2025).
Haikal menambahkan, pembinaan JPH juga diharapkan dapat membantu masyarakat dan pemangku kepentingan terkait—termasuk civitas akademika di berbagai perguruan tinggi—untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan JPH.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memperkuat penyelenggaraan JPH, mengingat kapasitas dan sumber daya yang dimiliki.
“Di antaranya dengan membentuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H),” ujarnya.
Lebih lanjut, Haikal mengatakan bahwa perguruan tinggi juga memiliki potensi besar dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) di bidang halal.
“Seperti penyelia halal, auditor halal, pendamping proses produk halal (P3H), juru sembelih halal, bahkan para halal expert yang sangat dibutuhkan dalam ekosistem industri halal,” ungkapnya.
Haikal juga menekankan bahwa saat ini potensi pasar halal dunia terus tumbuh dan berkembang dengan nilai ekonomi yang sangat menjanjikan.
Sebagai upaya edukasi dan pembinaan, BPJPH baru-baru ini menggelar kegiatan “Halal Goes to Campus” di beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Brawijaya Malang dan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Jawa Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan BPJPH bersama LPH Universitas Brawijaya dan LPH UIN Malang tersebut mencakup sosialisasi regulasi JPH, kebijakan kewajiban sertifikasi halal, serta optimalisasi peran dan peluang mahasiswa dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas di kedua universitas.
“Profesi di bidang halal merupakan pekerjaan bergengsi yang masih sangat dibutuhkan. Karena jumlah tenaga ahlinya masih terbatas, bidang ini bisa menjadi peluang besar bagi mahasiswa setelah lulus studi,” ujar Dewan Pakar LPH Universitas Brawijaya, Sucipto.