ZONAHALAL.ID POSO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, mempersiapkan kerja sama dalam pengembangan pangan halal di daerah tersebut.
"Produk pangan halal sangat penting sebagai bentuk pengakuan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi semua orang. Selain itu, hal ini juga berdampak pada peningkatan kualitas produk," ujar Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama Palu, Saran Raden, saat menerima kunjungan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Poso di Palu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pengembangan jaminan produk halal, termasuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Pangan Olahan Halal oleh Pemkab Poso.
Saran Raden menyatakan bahwa LPPM UIN Datokarama siap mendukung dan berkontribusi dalam percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Poso, khususnya dalam pengembangan sektor pangan dan wisata halal. Hal ini sejalan dengan potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Poso sebagai salah satu destinasi unggulan di Sulawesi Tengah.
"Melalui Pusat Pendampingan Produk Halal, kami siap membantu dan berkontribusi untuk Kabupaten Poso, termasuk dalam pembinaan serta pendampingan bagi para pelaku usaha pangan olahan," tambahnya, dikutip dari Antara, Jumat (19/9/2025).
Dalam draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disusun, tujuan kerja sama ini antara lain untuk meningkatkan kolaborasi dan fasilitasi pelaksanaan penelitian, pengembangan, serta pengkajian penggunaan produk industri dalam negeri dan industri halal sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan daya saing daerah serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diharapkan, kerja sama ini dapat menghasilkan sumber daya manusia yang intelektual, berbudaya, kreatif, toleran, demokratis, dan berkarakter tangguh untuk kemajuan Kabupaten Poso.
Adapun ruang lingkup rancangan PKS meliputi penyusunan Ranperda tentang pengembangan produk pangan halal serta fasilitasi pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Fasilitasi ini akan dilakukan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Poso bekerja sama dengan LPPM UIN Datokarama, guna membantu pelaku industri kecil memperoleh sertifikat halal.
"Sertifikat halal diberikan untuk memberikan kepastian mengenai status kehalalan suatu produk," pungkas Saran.