KELAS MENULIS -- Curry House CoCo Ichibanya kini resmi bersertifikat halal BPJPH, menegaskan komitmennya sebagai resto halal penyaji kari Jepang autentik di Indonesia. Kini, pecinta kuliner dapat menikmati kelezatan kari tanpa ragu, karena setiap bahan dan prosesnya telah melalui standar halal yang ketat demi kenyamanan pelanggan muslim.
Curry House CoCo Ichibanya Indonesia dari PT Abadi Tunggal Lestari menegaskan posisinya sebagai resto halal penyaji kari Jepang autentik yang tidak hanya menggugah selera, tetapi juga mematuhi standar keamanan pangan dan kehalalan yang berlaku di Indonesia. Komitmen tersebut kini resmi terbukti melalui perolehan sertifikat halal BPJPH dengan nomor ID31410029316660925 yang diterbitkan pada 30 September 2025.
Seremoni penyerahan sertifikat ini berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025 di gerai Curry House CoCo Ichibanya Grand Indonesia, Jakarta. Langkah ini semakin memperkuat posisi CoCo Ichibanya sebagai pilihan kuliner Jepang bagi masyarakat yang mencari restoran kari Jepang halal dengan rasa autentik.
Dalam sambutannya, Hendra Utama selaku perwakilan Manajemen LPPOM menyampaikan apresiasi atas upaya serius manajemen. “Kami ucapkan selamat atas didapatkannya sertifikat halal untuk Resto Curry House CoCo Ichibanya. Terima kasih karena telah memilih LPPOM sebagai lembaga pemeriksa halal,” ujar Hendra dikutip dari Halal MUI, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, proses menuju restoran halal membutuhkan kesiapan dan kedisiplinan tinggi, mulai dari persiapan awal hingga implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) berkelanjutan.
Proses sertifikasi dimulai dari internal perusahaan. Perwakilan restoran mengikuti pelatihan dan kelak akan ditunjuk sebagai penyelia halal. Kemudian perusahaan akan membentuk tim manajemen halal yang melibatkan bagian pembelian bahan, quality control/quality assurance, operasional, gudang, hingga area produksi. Tim ini wajib melakukan pelatihan internal rutin setidaknya setahun sekali guna memastikan seluruh karyawan memahami standar halal terkini dan regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, tim menyusun manual SJPH sebagai pedoman utama operasional harian. Dokumen ini mencakup lima aspek penting, yaitu komitmen dan tanggung jawab, bahan baku, proses produksi halal, produk halal, serta pemantauan dan evaluasi. “Manual SJPH ini adalah pedoman inti dalam operasional. Ini bukan sekadar dokumen, melainkan panduan untuk memastikan kepatuhan jangka panjang,” jelas Hendra.
Hendra menambahkan, ada dua faktor penting dalam menjamin produk halal: fasilitas yang bebas dari najis serta bahan dan formula yang konsisten memenuhi persyaratan halal. “Terkadang pelaku usaha memerlukan waktu lebih panjang karena harus memastikan bahan dan formula sudah sesuai dengan standar halal. Namun ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa memperoleh sertifikat BPJPH memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha. “Tidak cukup hanya dengan menuliskan ‘no pork no lard’. Harus ada jaminan dari pihak ketiga,” kata Hendra.
Feina Limsa, pemilik Curry House CoCo Ichibanya Indonesia, menegaskan komitmen merek dalam memenuhi kebutuhan mayoritas konsumen Indonesia yang beragama Islam. “Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pelanggan muslim. Kami juga sedang mengembangkan menu dengan cita rasa Indonesia,” jelas Feina.
Sejak hadir pada Desember 2013, CoCo Ichibanya telah memiliki 12 gerai di Jakarta dan sekitarnya, dan akan memperluas jangkauan ke kota-kota lain. Tantangan terbesar yang ia hadapi adalah mempertahankan rasa autentik kari Jepang sambil memastikan seluruh bahan halal. “Mengubah kari jadi halal tapi tetap autentik bukanlah hal mudah. Beberapa bahan harus kami reformulasi, termasuk mengganti mirin dan kecap asin dengan versi halal,” tambahnya.
Senada dengan itu, Muhammad Seiichi Ito dari Business Development CoCo Ichibanya menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan pengalaman bersantap tanpa ragu. “Kami ingin semua masyarakat Indonesia, terutama yang muslim, bisa menikmati kari kami dengan tenang. Proses sertifikasi kami lakukan dengan sungguh-sungguh, mulai dari bahan baku hingga proses memasak,” katanya.
Dengan diperolehnya sertifikasi halal dari BPJPH, Curry House CoCo Ichibanya kini semakin mengukuhkan diri sebagai opsi terbaik bagi masyarakat yang mencari restoran kari Jepang halal berkualitas. Langkah ini membuktikan bahwa kelezatan autentik dapat berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap standar halal, memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam setiap hidangan. (YN)
