ZONAHALAL.ID BUKITTINGGI -- Dalam rangka menjamin produk yang halal dan berkualitas, serta mendukung percepatan sertifikasi halal sesuai target nasional, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi kembali melaksanakan kegiatan *Pendampingan Proses Produk Halal* (PPH) bagi pelaku usaha mikro.
Kali ini, pendampingan dilakukan kepada Dinda Cake & Bakery, sebuah usaha pembuatan roti yang berlokasi di belakang UIN Bukittinggi, kawasan Garegeh.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap pelaku usaha, serta melakukan pengecekan langsung ke dapur produksi guna memastikan proses pengolahan sesuai dengan prinsip halal.
Kunjungan dilakukan oleh Pengawas Jaminan Produk Halal Kemenag Kota Bukittinggi, Latifah Putri Juita bersama Penyuluh Agama Islam selaku Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Rosmiwati.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan ke dapur produksi, meninjau bahan baku, serta memberikan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk pengajuan sertifikasi halal.
“Pelaku usaha sangat antusias dan terbuka selama proses verifikasi. Kami berharap pendampingan seperti ini dapat semakin memotivasi pelaku usaha untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi halal,” ujar Latifah Putri Juita, dikutip dari RRI, Jumat (7/11/2025).
"Kami terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada pelaku usaha mikro dalam menghasilkan produk halal yang berkualitas," pungkasnya.
