5 Cara Tingkatkan Kompetensi Penyelia Halal, Kunci Sukses Implementasi SJPH di Perusahaan

Notification

×

Iklan

Iklan

5 Cara Tingkatkan Kompetensi Penyelia Halal, Kunci Sukses Implementasi SJPH di Perusahaan

Senin, 06 April 2026 | 11:32 WIB Last Updated 2026-04-06T04:32:42Z



Penyelia halal jadi garda terdepan menghadapi tenggat sertifikasi halal nasional.


ZONAHALAL.ID JAKARTA — Tenggat Wajib Halal 17 Oktober 2026 semakin dekat. Pemerintah melalui BPJPH terus menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan daya saing produk nasional, sekaligus memperkokoh ekosistem industri halal Indonesia. 


Mulai 17 Oktober 2026, penahapan kedua kewajiban sertifikasi halal akan menyasar lebih luas, mulai dari produk makanan-minuman pelaku UMK, bahan baku, hasil sembelihan, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, hingga sejumlah barang gunaan. Karena itu, kompetensi Penyelia Halal menjadi salah satu kunci sukses implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di level perusahaan maupun UMK. 


Di tengah tenggat yang semakin dekat, berikut 5 cara meningkatkan kompetensi penyelia halal agar siap menghadapi Wajib Halal Oktober 2026:


1. Update regulasi Wajib Halal 2026


Penyelia halal harus memahami detail penahapan terbaru, jenis produk yang wajib bersertifikat, serta sanksi administratif bila terjadi pelanggaran. Pemahaman regulasi yang kuat akan membantu perusahaan melakukan mitigasi risiko lebih awal. 


2. Perkuat kemampuan audit titik kritis halal


Menjelang 2026, tantangan terbesar ada pada kompleksitas bahan baku dan rantai pasok. Penyelia halal perlu meningkatkan kemampuan membaca critical control point, mulai dari supplier, proses produksi, penyimpanan, hingga distribusi.


3. Kuasai koordinasi lintas divisi


Wajib halal bukan urusan satu orang. Penyelia harus mampu menggerakkan tim purchasing, quality control, gudang, marketing, hingga manajemen agar setiap perubahan bahan dan proses selalu sesuai standar halal.


4. Maksimalkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi


Mengikuti pelatihan berbasis SKKNI Penyelia Halal menjadi investasi penting. Dengan kompetensi yang tersertifikasi, penyelia akan lebih siap menghadapi audit eksternal dan pengawasan BPJPH.


5. Bangun budaya siap patuh sebelum tenggat


Hal terpenting bukan bekerja saat mendekati deadline, tetapi membangun budaya kepatuhan sejak sekarang. Penyelia halal harus mendorong perusahaan melakukan gap analysis, evaluasi SJPH, dan simulasi audit internal sebelum Oktober 2026 tiba.


Dengan tenggat tinggal hitungan bulan, penyelia halal kini memegang peran strategis sebagai navigator kepatuhan usaha menuju Wajib Halal 2026. Mereka bukan hanya menjaga sertifikat, tetapi memastikan kehalalan benar-benar terjaga dari hulu ke hilir. (AI)