Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal SPPG untuk Layanan Prima LPH yang Tepat Waktu & Biaya Terjangkau

Notification

×

Iklan

Iklan

Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal SPPG untuk Layanan Prima LPH yang Tepat Waktu & Biaya Terjangkau

Rabu, 20 Mei 2026 | 07:10 WIB Last Updated 2026-05-20T00:10:30Z



ZONAHALAL.ID LAMPUNG -- Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan komitmen BPJPH dalam mempercepat layanan sertifikasi halal khususnya bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), melalui penguatan kapasitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan profesionalisme auditor halal untuk mewujudkan layanan prima LPH yang tepat waktu dan biaya yang terjangkau. Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Aqil Irham saat menghadiri Rapat Koordinasi LPH se-Provinsi Lampung yang digelar di Gedung Training Center Institut Teknologi Sumatera (ITERA).


Dalam arahannya, Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham, menekankan bahwa akselerasi sertifikasi halal menjadi prioritas penting BPJPH menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, khususnya pada sektor layanan pemenuhan gizi masyarakat seperti SPPG yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“SPPG menjadi bagian penting dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat. Karena itu, proses sertifikasi halal bagi SPPG harus diprioritaskan melalui layanan yang profesional, cepat, mudah diakses, dan tetap menjaga kualitas pemeriksaan halal sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya, Rabu 920/5/2026)


Rapat koordinasi LPH dihadiri Kepala Balai PJPH Provinsi Lampung Saluddin, para pimpinan dan perwakilan LPH di Provinsi Lampung, di antaranya LPH ITERA, LPH UIN Raden Intan Lampung, LPH Edukasi Halal Indonesia, LPH LPOM MUI Lampung, LPH Balai Standardisasi Produk dan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung, LPH Politeknik Negeri Lampung (Polinela), dan LPH Sucofindo Cabang Lampung. Hadir pula Kepala LPMPP ITERA Handoyo.


Muhammad Aqil Irham mengingatkan LPH bahwa meningkatnya kebutuhan layanan sertifikasi halal harus direspons melalui penguatan kelembagaan LPH dan peningkatan kompetensi auditor halal agar proses sertifikasi dapat berjalan profesional, mudah diakses, tepat waktu sesuai SLA (service level agreement), serta didukung layanan prima dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat dan pelaku usaha.


“Sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi seluruh pelaku usaha. Karena itu, peran LPH dan auditor halal semakin strategis dalam memastikan proses pemeriksaan halal berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Muhammad Aqil Irham.


BPJPH terus mendorong kemudahan layanan sertifikasi halal agar pelaku usaha, termasuk pengelola SPPG, dapat memperoleh layanan yang cepat, akuntabel, dan berkualitas.


“LPH dan auditor halal harus terus memperbarui pengetahuan dan kompetensinya agar mampu bekerja secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan industri halal,” katanya.


Pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk, harus dijalankan dengan komitmen, integritas, dan profesionalitas tinggi karena halal tidak hanya berkaitan dengan aspek syariat dan sains, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik, kualitas produk, hingga daya saing industri halal nasional.


“Sertifikasi halal saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, tetapi telah menjadi bagian dari pemenuhan gaya hidup masyarakat modern dalam ekosistem global yang sarat akan persaingan produk yang sangat kompetitif,” lanjutnya.


Selain menghadiri Rakor LPH, Muhammad Aqil Irham juga menyempatkan berkunjung ke Institut Informatika dan Bisnis (IBI) Darmajaya Lampung. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Alfian Husin Andi Desfiandi dan Ketua Yayasan Alfian Husin Ary Meizari Alfian.


Dalam kunjungan tersebut, mendorong IBI Darmajaya agar segera membentuk Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di lingkungan kampus guna memperluas keterlibatan civitas akademika dan mahasiswa dalam penguatan ekosistem halal di Provinsi Lampung.


“Perguruan tinggi memiliki potensi strategis dalam mencetak SDM halal yang unggul sekaligus mendukung penguatan ekosistem halal melalui pendidikan, pendampingan, dan pengembangan kelembagaan halal di daerah,” jelasnya.


Melalui rangkaian kegiatan tersebut, BPJPH terus mendorong penguatan ekosistem halal nasional secara terintegrasi melalui penguatan SDM, kelembagaan, dan sinergi antar pemangku kepentingan guna mendukung implementasi Jaminan Produk Halal yang semakin kuat, profesional, dan berdaya saing global.