Wajib Halal, Rantai Pasok Global Indonesia–Inggris Jadi Bahasan BPJPH dan BritCham

Notification

×

Iklan

Iklan

Wajib Halal, Rantai Pasok Global Indonesia–Inggris Jadi Bahasan BPJPH dan BritCham

Jumat, 22 Mei 2026 | 09:36 WIB Last Updated 2026-05-22T02:36:55Z


ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menerima kunjungan British Chambers of Commerce Indonesia (BritCham) bersama sejumlah perwakilan pelaku usaha dan sektor retail asal Inggris untuk membahas implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia serta penguatan rantai pasok global produk halal antara Indonesia dan Inggris.


Pertemuan tersebut menjadi forum dialog strategis antara regulator dan pelaku usaha multinasional dalam memperkuat implementasi kewajiban sertifikasi halal sekaligus mendukung kelancaran perdagangan dan distribusi produk di pasar global.


Dalam pertemuan itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa implementasi wajib halal merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan daya saing produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen global yang beredar di Indonesia.


“Halal bukan hambatan perdagangan. Halal adalah customer satisfaction dan loyalitas pelanggan. Ketika kepastian halal terbangun dengan baik, maka produk akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang semakin kuat di pasar global,” ujar Babeh dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026)


BPJPH terus membuka ruang dialog bersama pelaku usaha agar implementasi regulasi dapat berjalan secara bertahap, adaptif, dan tetap mendukung keberlangsungan industri nasional maupun internasional.


“Yang terpenting adalah bagaimana ekosistem halal ini tumbuh bersama. Regulasi berjalan, pelaku usaha juga mendapatkan kepastian dan pendampingan,” lanjutnya.


Executive Director British Chambers of Commerce Indonesia, Anggarini Sesotyoningtyas, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan BPJPH dalam membangun komunikasi bersama dunia usaha internasional. Menurutnya, dialog yang konstruktif sangat penting dalam mendukung implementasi halal yang efektif dan selaras dengan dinamika rantai pasok global.


“Kami berterima kasih atas keterbukaan dialog ini. Hari ini kami membawa berbagai perwakilan bisnis bersama British Embassy untuk berdiskusi mengenai implementasi halal di Indonesia. Kami juga ingin memberikan masukan langsung dari lapangan,” ujar Anggarini.


Dalam diskusi tersebut, para pelaku usaha menyampaikan dukungan terhadap penguatan ekosistem halal Indonesia, sekaligus berdialog mengenai tantangan teknis dalam rantai pasok global, termasuk proses pengakuan sertifikasi halal luar negeri melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) pada sejumlah negara produsen.


Pelaku usaha menilai implementasi sertifikasi halal yang terintegrasi dan adaptif akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan halal global.


Pertemuan BPJPH bersama British Chambers of Commerce Indonesia tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha internasional dalam membangun ekosistem halal yang semakin modern, transparan, dan terkoneksi dengan rantai pasok global, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Inggris di sektor perdagangan dan industri halal.