-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Saatnya UMKM Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis Bareng Unmul

Senin, 03 Agustus 2026 | 08:37 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-03T01:37:41Z

 


ZONAHALAL.ID SAMARINDA --Halal Center Universitas Mulawarman mengajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) memanfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) selagi kuota masih tersedia. Selain tanpa biaya, pelaku usaha juga akan memperoleh pendampingan hingga sertifikat halal diterbitkan.


Pengabdian Masyarakat Halal Center Unmul, Andi Mismawati, mengatakan langkah pertama yang harus disiapkan pelaku usaha adalah melengkapi dokumen persyaratan dan aktif mencari informasi terkait proses sertifikasi. Menurutnya, pelaku usaha juga dapat belajar dari sesama UMKM yang telah lebih dulu memperoleh sertifikat halal.


"Kalau belum memahami prosesnya, jangan ragu bertanya kepada pelaku usaha yang sudah bersertifikat halal atau meminta pendampingan. Itu akan jauh lebih memudahkan," ujar Andi dikutip dari RRI, Senin (3/8/2026)


pelaku usaha kini juga semakin mudah memperoleh informasi karena seluruh persyaratan dan kuota program dapat diakses melalui laman resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Di sana tersedia informasi mengenai dokumen yang diperlukan hingga sisa kuota sertifikasi halal gratis.


"Kalau masih ada keterbatasan, sebaiknya didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) sampai sertifikat halal benar-benar terbit," katanya.


Menurutnya, tantangan berikutnya justru muncul setelah sertifikat halal diperoleh. Pelaku usaha harus menjaga konsistensi mulai dari bahan baku, proses produksi, pengemasan hingga distribusi agar tetap sesuai dengan standar yang telah disertifikasi.


"Kalau ada perubahan bahan atau proses produksi, sebaiknya segera diklarifikasi kepada BPJPH. Dalam kondisi tertentu bahkan bisa memerlukan sertifikasi ulang karena produknya sudah berbeda," ucapnya.


Ia menambahkan sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas. Bahkan berdasarkan berbagai pelatihan yang diikuti, keberadaan produk halal turut mendukung pengembangan sektor pariwisata karena memberikan rasa aman bagi wisatawan, khususnya wisatawan muslim.


"Produk yang sudah bersertifikat halal akan lebih mudah diterima pasar. Bahkan bukan hanya konsumen muslim, masyarakat nonmuslim juga banyak yang memilih produk halal karena identik dengan keamanan, kebersihan, dan kualitas," ujarnya.


Andi mengatakan pelaku usaha yang ingin mendapatkan pendampingan dapat menghubungi Halal Center Universitas Mulawarman. Nantinya, Halal Center akan menghubungkan pelaku usaha dengan P3H yang tersebar di berbagai wilayah Kalimantan Timur sesuai domisili usaha.


Menutup perbincangan, Andi mengingatkan pelaku UMKM agar tidak menunda pengurusan sertifikat halal. Ia berharap kuota sertifikasi halal gratis dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sebelum beralih ke skema reguler yang berbayar.


"Pemerintah sudah memberikan kemudahan melalui program gratis dan pendampingan. Jangan sampai kesempatan ini terlewat karena nantinya produk yang belum bersertifikat halal dapat menghadapi pembatasan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

×
Berita Terbaru Update