ZONA HALAL.ID SAMARINDA— Kantin sekolah dapat menjadi salah satu ruang penting untuk membangun literasi halal sejak dini. Pemahaman mengenai halal tidak hanya berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi, tetapi juga bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, hingga informasi kepada konsumen.
Penguatan literasi tersebut membutuhkan sinergi berbagai pihak. Hal ini sejalan dengan pandangan Sudarman, Kerja Sama dan Humas Halal Center Universitas Mulawarman, yang menilai penguatan ekosistem halal di Kalimantan Timur membutuhkan kolaborasi berbagai unsur.
Dalam program Teras UMKM Pro 4 RRI Samarinda, Sudarman mengingatkan pelaku UMKM agar tidak menunggu usahanya besar untuk mengurus sertifikasi halal.
“Jangan tunggu besar baru urus halal. Tapi urus halal agar usaha menjadi besar,” ujar Sudarman, dikutip 3 Oktober 2026.
Prinsip tersebut juga dapat menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kantin sekolah. Berikut lima cara memperkuat literasi halal kantin sekolah:
1. Bangun Kesadaran Halal Sejak Dini
Kantin sekolah dapat menjadi tempat praktik bagi siswa untuk mengenal pentingnya memilih makanan dan minuman halal.
Edukasi dapat dilakukan dengan mengenalkan bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan, serta pentingnya memperhatikan informasi halal pada produk.
Dengan pembiasaan sejak sekolah, literasi halal tidak hanya menjadi teori, tetapi dapat berkembang menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Edukasi Pengelola Kantin tentang Halal
Pengelola kantin perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai bahan baku dan proses pengolahan makanan. Pengetahuan tersebut penting untuk memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan halal sekaligus memperhatikan kebersihan.
Pengelola juga dapat diberikan informasi mengenai proses sertifikasi halal dan sumber pendampingan yang tersedia.
Prinsip yang disampaikan Sudarman, yakni tidak menunggu usaha menjadi besar untuk mengurus halal, dapat diterapkan sejak pengelolaan kantin dimulai.
3. Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal
Pendampingan menjadi bagian penting dalam membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal.
Halal Center Universitas Mulawarman, menurut Sudarman, berperan sebagai katalisator sekaligus motor penggerak melalui sumber daya akademisi dan mahasiswa. Halal Center juga mencetak pendamping proses produk halal melalui pelatihan.
Model pendampingan seperti ini dapat menjadi pembelajaran bahwa penguatan literasi halal perlu diikuti dukungan praktis agar pelaku usaha mampu menerapkan pengetahuan tersebut.
4. Bangun Kolaborasi Pentahelik
Literasi halal membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sudarman menyebut akademisi dapat berperan dalam riset dan edukasi, pemerintah dalam regulasi dan fasilitasi, ulama dalam penetapan fatwa, dunia usaha dalam penerapan, sementara media berperan memperluas informasi kepada masyarakat.
“Tidak mungkin sesuatu itu bisa diselesaikan sendiri. Kementerian saja atau kampus saja atau MUI saja. Sehingga di sini yang disebut dengan butuh kolaborasi pentahelik,” katanya.
Dalam konteks kantin sekolah, semangat kolaborasi tersebut dapat diterapkan melalui keterlibatan sekolah, pengelola kantin, orang tua, perguruan tinggi, pemerintah, lembaga keagamaan, dan komunitas.
5. Perluas Informasi Halal kepada Siswa dan Orang Tua
Literasi halal akan semakin kuat apabila informasi tidak berhenti di lingkungan kantin. Siswa dan orang tua juga perlu mendapatkan informasi mengenai pentingnya memilih produk halal dan memahami manfaat sertifikasi halal.
Menurut Sudarman, produk bersertifikat halal dapat memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan, dan memberikan ketenteraman bagi konsumen.
“Kalau yang mau ngurus sertifikat halal gratis, mari kami bantu dampingi prosesnya sampai terbit sertifikat halalnya. Jadi produk bersertifikat halal akan memperluas pasar, lebih dipercaya, dan menentramkan konsumen,” ucapnya.
Informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui kegiatan edukasi sekolah, media informasi, komunitas, maupun kolaborasi dengan pihak yang memiliki kompetensi di bidang halal.
Belajar dari Ekosistem Halal Kaltim
Penguatan literasi halal di kantin sekolah dapat mengambil pelajaran dari pendekatan ekosistem halal yang dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak. Pengetahuan, pendampingan, regulasi, penerapan, dan penyebaran informasi perlu berjalan bersama.
Dengan demikian, kantin sekolah tidak hanya menjadi tempat membeli makanan, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran halal yang dekat dengan kehidupan siswa.
Literasi halal pun diharapkan tidak berhenti pada pengetahuan mengenai label atau sertifikat, tetapi diterapkan mulai dari pemilihan bahan, proses pengolahan, kebersihan, hingga kebiasaan konsumsi sehari-hari.
