Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

5 Hal yang Perlu Dipahami, Halal Bukan Sekadar Simbol

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T10:57:24Z



ZONAHALAL.ID JAKARTA — Ketika berbicara tentang produk halal, masyarakat umumnya langsung mengaitkannya dengan label atau logo halal pada kemasan. Padahal, halal bukan sekadar simbol. Di balik tanda tersebut terdapat proses panjang yang mencakup bahan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi produk.


Dekan FEBI UIN Surabaya, Sirojul Arifin, menjelaskan bahwa label halal memiliki peran penting dalam menjembatani keterbatasan informasi antara produsen dan konsumen.


“Kita tidak tahu, dan kita tidak akan pernah tahu hanya dengan melihat bentuk ayamnya,” ujar Sirojul. Menurutnya, kondisi tersebut dalam ilmu ekonomi dikenal sebagai asimetri informasi, yakni ketika penjual mengetahui lebih banyak mengenai produknya sementara pembeli memiliki informasi yang terbatas.


Dalam konteks inilah, menurut Sirojul, label halal menjadi penting. Label tersebut bukan sekadar tempelan, melainkan menjadi penanda bahwa terdapat proses pemeriksaan yang memberikan dasar bagi konsumen untuk percaya terhadap kehalalan sebuah produk.


“Stiker halal itu hadir. Ia bukan sekadar tempelan, ia adalah seorang saksi,” katanya.


Label halal sebagai bentuk jaminan yang menyampaikan pesan kepada konsumen bahwa proses produk telah diperiksa, mulai dari sumber bahan hingga proses pengolahannya.


Berikut lima hal yang perlu dipahami bahwa halal bukan sekadar simbol.


1. Label halal adalah jembatan kepercayaan


Bagi konsumen, label halal memberikan informasi yang tidak selalu dapat diperoleh hanya dengan melihat bentuk atau kemasan produk. Konsumen tidak mungkin mengetahui secara langsung bagaimana bahan diperoleh, bagaimana proses produksinya, atau bagaimana produk tersebut ditangani.


Karena itu, label halal menjadi jembatan antara produsen dan konsumen. Ada proses pemeriksaan yang menjadi dasar munculnya kepercayaan tersebut.


Sirojul menegaskan, ketika produsen menggunakan logo halal palsu yang diambil dari internet, persoalannya bukan hanya pelanggaran terhadap aturan. Tindakan tersebut juga merusak kepercayaan konsumen karena menjual rasa aman yang tidak memiliki dasar pemeriksaan.


2. Halal tidak berhenti pada komposisi bahan


Salah satu anggapan yang perlu diluruskan adalah bahwa sertifikasi halal hanya berkaitan dengan daftar bahan yang digunakan.


Menurut Sirojul, proses pemeriksaan halal dapat menyentuh aspek yang lebih detail dalam kegiatan produksi. Pemeriksa halal tidak hanya melihat komposisi bahan di atas kertas, tetapi juga dapat memeriksa proses produksi secara langsung.


Hal-hal yang tampak sederhana pun dapat menjadi bagian dari perhatian dalam proses tersebut, seperti sumber air yang digunakan untuk mencuci bahan hingga peralatan produksi yang digunakan.


3. Proses produksi ikut menentukan


Kehalalan sebuah produk tidak dapat dipisahkan dari bagaimana produk tersebut diproses. Peralatan, tempat, bahan, serta tahapan produksi menjadi bagian dari ekosistem yang perlu diperhatikan.


Sirojul memberikan gambaran bahwa pemeriksa halal dapat melihat penggunaan peralatan seperti pisau dan memastikan penggunaannya tidak menimbulkan persoalan terkait kehalalan.


Hal ini menunjukkan bahwa halal bukan hanya persoalan apa yang dimakan, tetapi bagaimana sesuatu itu diproduksi.


4. Sertifikasi halal bukan proses instan


Ada anggapan bahwa mendapatkan label halal cukup dengan mendaftar, kemudian logo halal dapat langsung digunakan. Sirojul menilai pemahaman tersebut perlu diluruskan.


Menurutnya, proses mendapatkan sertifikat halal melalui BPJPH merupakan perjalanan pemeriksaan yang tidak sederhana. Ada tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah produk dinyatakan memenuhi ketentuan halal.


Dengan demikian, label halal tidak semestinya dipandang sebagai hiasan kemasan. Di baliknya terdapat proses yang harus dapat dipertanggungjawabkan.


5. Halal adalah bagian dari etika bisnis


Lebih jauh, Sirojul melihat perdebatan mengenai label halal bukan hanya persoalan sebuah stiker. Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan bagaimana ekosistem bisnis dibangun: apakah berdasarkan klaim sepihak atau transparansi dan proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Sertifikasi halal dengan semangat *santripreneur. Ketika seorang pelaku usaha menempelkan label halal resmi pada produknya, menurut Sirojul, ia sedang menunjukkan keberanian untuk terbuka terhadap proses pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan produknya.


Dalam perspektif tersebut, halal dapat menjadi bagian dari dakwah melalui aktivitas ekonomi. Produk yang dibuat dengan jujur dan memenuhi ketentuan halal menjadi bentuk tanggung jawab kepada konsumen sekaligus bagian dari nilai yang diyakini oleh pelaku usaha.


Halal Lebih dari Sekadar Simbol


Pada akhirnya, halal tidak berhenti pada logo yang terlihat di kemasan. Di baliknya terdapat bahan yang harus dipastikan, proses yang harus dijaga, pemeriksaan yang harus dilalui, dan kepercayaan yang harus dipelihara.


Sirojul menyebut halal sebagai “janji yang menenangkan” dan bentuk etika yang diwujudkan dalam sebuah produk. Kepercayaan menjadi nilai penting dalam hubungan antara produsen dan konsumen.


Karena itu, memahami halal berarti memahami lebih dari sekadar simbol. Label halal adalah penanda dari sebuah proses, sementara kepercayaan konsumen adalah amanah yang harus dijaga.


Bagi pelaku usaha, sertifikasi halal bukan hanya tentang mendapatkan label. Ia juga menjadi kesempatan untuk membangun bisnis yang transparan, bertanggung jawab, dan dipercaya konsumen.

×
Berita Terbaru Update