DPD RI Dukung BPJPH Wujudkan Layanan Satu Atap Jaminan Produk Halal

Notification

×

Iklan

buku

Iklan

buku

DPD RI Dukung BPJPH Wujudkan Layanan Satu Atap Jaminan Produk Halal

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB Last Updated 2025-05-11T00:30:00Z
buku




ZONAHALAL.ID, JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mewujudkan layanan satu atap guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.


Dukungan tersebut disampaikan Komite III DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Hala*, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan.


Anggota Komite III DPD RI asal Maluku Utara, Hasbi Yusuf, menekankan pentingnya penguatan peran BPJPH dalam mengawal kehalalan produk secara nasional.


“Kita ingin BPJPH menjadi lembaga yang kuat dan mampu mengontrol seluruh produk halal, apalagi Indonesia adalah negara besar. Ini berkaitan langsung dengan kepastian produk, kepercayaan masyarakat, dan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” ungkapnya, Minggu (11/5/2025).


Sementara itu, anggota Komite III asal DI Yogyakarta, Ahmad Syauqi, menyoroti pentingnya pengaturan masa berlaku sertifikat halal sebagai bentuk kontrol berkelanjutan.


“Sertifikat halal sebaiknya memiliki masa berlaku agar ada evaluasi, kontrol, dan komunikasi terhadap proses sertifikasinya,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan bahwa BPJPH saat ini tengah melakukan perbaikan regulasi sebagai langkah menuju sistem layanan satu atap.


“Semua masukan yang disampaikan menjadi pengingat bagi kami. Perbaikan regulasi sedang kami lakukan agar BPJPH dapat menjadi lembaga layanan satu atap. Kami juga sedang menguji materi terkait masa berlaku sertifikat halal,” terang Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal.


Selain regulasi, BPJPH juga terus memperkuat ekosistem halal melalui kolaborasi lintas sektor, sosialisasi kepada masyarakat, dan digitalisasi layanan.


“Kolaborasi semua pihak, termasuk DPD RI, sangat kami butuhkan agar tujuan mulia negara dalam melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dapat berjalan optimal,” tambahnya.


Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S. Burhanuddin, serta Deputi Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A. Chuzaemi Abidin beserta jajaran.