ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM mengambil langkah strategis dengan mendorong sertifikasi halal dari sisi hulu, khususnya pada sektor jasa penggilingan daging. Langkah ini menjadi terobosan penting dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional.
Permasalahan utama dalam rantai pasok produk halal sering kali ditemukan pada tahap awal produksi, khususnya dalam layanan penggilingan daging. Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Lasiman, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 lebih dari 70% daging sapi yang beredar di pasaran diserap oleh pedagang bakso. Namun, hanya sekitar 1,5% dari mereka yang telah tersertifikasi halal. Kondisi ini menandakan urgensi penguatan sistem jaminan produk halal (SJPH) dari hulu.
Menjawab tantangan tersebut, LPPOM menyelenggarakan Festival Syawal 1446 H dengan tema “Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal.” Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan industri halal serta menghadirkan solusi konkret melalui fasilitasi sertifikasi halal terhadap 103 jasa penggilingan daging di 19 provinsi—72 di antaranya melalui fasilitasi mandiri dan 31 lainnya difasilitasi oleh Bank Indonesia Bangka Belitung.
Sebagai bagian dari penguatan sistem, LPPOM juga meluncurkan pilot project layanan penggilingan daging halal di Bogor dan Makassar. Edukasi dan sosialisasi halal turut dilakukan secara massif kepada lebih dari 1.000 peserta di seluruh Indonesia. Pendekatan ini menjadi langkah awal dalam membangun rantai pasok halal yang utuh dan berkelanjutan.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen LPPOM dalam mendukung UMK.
“Festival Syawal LPPOM merupakan bentuk nyata komitmen LPPOM dalam mendukung pelaku UMK. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing sekaligus membantu mereka memenuhi target kewajiban sertifikasi halal,” ujarnya dalam puncak acara Festival Syawal 1446 H di Hotel Gren Alia Jakarta.
Sektor penggilingan daging menjadi titik krusial karena tingginya risiko percampuran bahan halal dan non-halal.
“Pelanggan seperti pedagang bakso dan rumah makan sering membawa daging dan bumbu sendiri, sehingga kehalalan bahan tambahannya tidak selalu jelas,”* bebernya dikutip dari Halal MUI, Sabtu (10/5/2025).
UMK Halal: Pilar Ekonomi Syariah Berkelanjutan
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurahman, dalam sambutan daringnya, menegaskan bahwa penguatan UMKM halal merupakan strategi utama pemerintah dalam mengembangkan industri halal nasional.
“Festival Syawal LPPOM menjadi momentum silaturahmi dan penguatan komitmen dalam memajukan sektor UMKM. Indonesia adalah pasar utama dalam perdagangan produk halal global,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan penerbitan 3,5 juta sertifikat halal secara nasional pada tahun 2025. Untuk mencapainya, diperlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pihak swasta.
Komitmen Kolaboratif dari Berbagai Sektor
Dukungan juga datang dari sektor perbankan syariah. M. Syukron Habiby, Senior Vice President Islamic Ecosystem Bank Syariah Indonesia (BSI), menyebut bahwa Indonesia memiliki posisi strategis dalam pasar halal global, terbukti dengan peringkat ke-3 dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) versi State of the Global Islamic Economy Report 2023.
Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI), Anna Setyawati, menambahkan bahwa penguatan sektor hulu sangat krusial.
“Strategi kami meliputi penguatan dari RPH dan juru sembelih halal (juleha), peningkatan kapasitas pendamping PPH, serta edukasi halal yang luas di masyarakat,” jelasnya.
Putu Rahwidhiyasa, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS sekaligus Plt Direktur Industri Produk Halal, menyampaikan pentingnya penguatan sektor penggilingan daging dalam rantai nilai halal global.
“Diperlukan program pembinaan dan sertifikasi halal massal, serta skema insentif bagi pelaku usaha yang berkomitmen pada proses produksi halal,” ujarnya.
Dari sisi spiritual, Kepala Subbag Mental Spiritual Biro Dikmental DKI Jakarta, H. Herman S. Ag., M.Si., mengingatkan bahwa produk halal menyangkut aspek keimanan.
“Setiap Muslim wajib memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan. Ini adalah bagian dari ibadah,” tegasnya.
Halal dari Hulu, Menuju Industri yang Tangguh
Melalui pendekatan kolaboratif dan fokus dari sisi hulu, LPPOM terus memainkan peran strategis dalam membangun fondasi ekosistem halal nasional yang kuat dan kompetitif. Sertifikasi halal kini tak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi bagian dari transformasi ekonomi, sosial, dan spiritual Indonesia menuju pusat industri halal dunia.