Asyik! LPPOM MUI Dorong Rumah Potong Hewan Sertifikasi Halal

Notification

×

Iklan

buku

Iklan

buku

Asyik! LPPOM MUI Dorong Rumah Potong Hewan Sertifikasi Halal

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:41 WIB Last Updated 2025-06-19T06:41:52Z
buku

 


ZONAHALAL.ID PONTIANAK -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong pelaku usaha di sektor penyembelihan hewan untuk segera mengantongi sertifikasi halal. Hal ini disampaikan oleh Lead Promosi LPPOM MUI Kalbar, Didik Hariyadi, menyikapi masih adanya kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam memperoleh bahan baku yang sesuai standar halal.


“Salah satu kendala yang kita temui di lapangan, UMKM itu susah untuk mendapatkan bahan baku yang halal. Khususnya yang berkaitan dengan daging,” ungkap Didik dikutip dari RRI, Kamis (19/6/2025).


Bahan baku seperti daging dari rumah potong yang belum bersertifikat halal berpotensi menyulitkan UMKM kuliner dalam memperoleh jaminan kehalalan produk mereka.


“Nah untuk itu kita mendorong agar rumah potong hewan harus sudah melaksanakan sertifikasi halal. Ini agar tidak mempersulit para UMKM, khususnya yang bergerak di bidang makanan dan minuman untuk mencari bahan yang halal,” katanya.


Didik menambahkan, komitmen ini penting untuk menciptakan ekosistem halal yang terintegrasi di seluruh rantai produksi, mulai dari hulu hingga hilir, sekaligus memperkuat daya saing produk UMKM Kalbar di pasar nasional maupun internasional.