Saatnya Berdakwah melalui Produk Bersertifikat Halal

Notification

×

Iklan

buku

Iklan

buku

Saatnya Berdakwah melalui Produk Bersertifikat Halal

Rabu, 25 Juni 2025 | 12:02 WIB Last Updated 2025-06-25T05:03:15Z
buku

 



ZONAHALAL.ID, Banjarmasin — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat ini tidak hanya dituntut untuk kreatif dan inovatif, tetapi juga ditantang untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam berbisnis. Salah satu bentuk implementasinya adalah melalui penyediaan produk bersertifikat halal, yang tidak hanya menjawab kebutuhan pasar, tetapi juga menjadi sarana dakwah yang efektif.


“Konsep halal tidak semata-mata terbatas pada makanan atau minuman, tetapi mencakup seluruh proses produksi, kejujuran dalam transaksi, serta etika bisnis sesuai nilai-nilai Islam,” ujar Fitriani, S.Th.I., pendamping P3H (Pendamping Proses Produk Halal) dari UIN Antasari Banjarmasin, seperti dikutip dari RRI, Rabu (25/6/2025).


Menurutnya, dakwah tidak selalu harus dilakukan melalui mimbar. “UMKM bisa menjadi agen penyebar nilai-nilai Islam yang santun dan membawa keberkahan, asalkan usahanya dilandasi kejujuran, amanah, dan tentunya memiliki sertifikat halal. Ketika seorang pelaku usaha memproduksi barang yang halal dan thayyib (baik), maka ia secara tidak langsung telah menjalankan dakwah dalam bentuk nyata,” jelasnya.


Fitriani juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memahami urgensi sertifikasi halal. Hal ini kerap disebabkan oleh kurangnya informasi, keterbatasan biaya, serta hambatan birokrasi. Padahal, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyediakan berbagai skema kemudahan, termasuk sertifikasi gratis atau bersubsidi melalui lembaga pendamping.


Mengakhiri pernyataannya, Fitriani menegaskan bahwa pelabelan halal bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual kepada konsumen. Ia berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya nilai halal dalam menjalankan usaha.


“Selain memperkuat daya saing di pasar domestik dan global, sertifikasi halal juga membuka jalan bagi dakwah yang lebih luas melalui praktik bisnis yang bersih, adil, dan penuh keberkahan,” pungkasnya.