ZONAHALAL.ID PASURUAN — Sebanyak 400 peserta yang terdiri dari takmir masjid, pengurus musholla, serta para pedagang ayam, kambing, dan sapi mengikuti Uji Kompetensi bagi Juru Sembelih Halal (Juleha) yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Wonorejo, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori.bDengan berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses uji kompetensi hingga lulus dan memperoleh sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Harapannya, ke depan masyarakat benar-benar mendapatkan jaminan bahwa daging yang mereka konsumsi halal secara syar’i. Lebih dari itu, Indonesia bisa semakin dipercaya sebagai pengekspor daging halal ke mancanegara,” ungkap Shobih dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
Saat ini Indonesia masih tertinggal dari negara lain dalam hal ekspor daging halal. Karena itu, kualitas juru sembelih di tingkat daerah menjadi kunci awal untuk membangun sistem jaminan halal yang kokoh dan terpercaya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfiah menjelaskan, uji kompetensi kali ini lebih difokuskan pada Juleha unggas, khususnya ayam. Hal ini karena masih banyak ditemukan kesalahan dalam praktik penyembelihan ayam yang mengabaikan aspek kesejahteraan hewan.
"Contohnya, kami pernah menemukan di salah satu rumah makan, ayam yang disembelih tidak terpotong sempurna. Seharusnya saluran pernapasan, saraf, dan saluran makanan terputus dengan benar. Ini menunjukkan pentingnya pemahaman tentang penyembelihan yang sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan,” jelasnya.
Ainur menegaskan bahwa seluruh proses penyembelihan harus memenuhi standar syariat Islam, bukan hanya aspek teknis semata.
Direktur Utama PT Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Indonesia, Arifin, menuturkan bahwa setiap Juleha wajib memenuhi 10 unit kompetensi. Menurutnya, menjadi juru sembelih halal bukan sekadar soal keterampilan teknis, tapi juga mencakup aspek higienitas, sanitasi, kesejahteraan hewan, serta kepatuhan terhadap syariat Islam.
“Ada empat elemen penting yang menentukan kelayakan seorang juru sembelih, yaitu keterampilan, higienitas, kesejahteraan hewan, dan syariat Islam. Semuanya harus terpenuhi,” pungkasnya.