BPJPH: Sertifikat Halal Jamin Kepastian Hukum dan Daya Saing Produk

Notification

×

Iklan

Iklan

BPJPH: Sertifikat Halal Jamin Kepastian Hukum dan Daya Saing Produk

Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:10 WIB Last Updated 2025-08-15T23:37:40Z




ZONAHALAL.ID JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikat halal bukan hanya berfungsi sebagai bentuk kepastian hukum, tetapi juga sebagai perlindungan terhadap kehalalan produk.


“Halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, higienis, bersih, produk halal berarti produk berkualitas,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (15/8/2025).


Menurut Haikal, sertifikat halal juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk. Halal kini telah menjadi standar universal yang diakui dunia, digunakan oleh industri lintas suku, agama, dan bangsa.


“Saat ini banyak negara dengan mayoritas penduduk non-Muslim yang justru berlomba mengembangkan industri halal, bahkan berhasil menjadi eksportir produk halal dunia. Produk mereka dipercaya dan dikonsumsi konsumen global,” jelasnya.


Di era perdagangan bebas, industri yang tidak memiliki sertifikat halal berisiko tertinggal. Potensi pasar halal global sangat besar dan terus berkembang, sehingga diperlukan kesadaran untuk membangun ekosistem halal yang tertib dan produktif.


“Karenanya saya selalu mengimbau, ayo tertib halal. Dengan tertib halal, produk kita akan lebih mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional. Ekosistem halal yang tertib dan produktif akan menjadi sektor kunci bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.


Haikal menambahkan, BPJPH memiliki berbagai program sertifikasi halal, termasuk Program Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang tahun ini telah dimanfaatkan banyak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).


Salah satunya Muhammad Yoso, pengusaha olahan keripik asal Batam, yang mengaku produk keripiknya berhasil masuk pasar modern hingga ke Singapura berkat sertifikat halal.


“Terima kasih kepada pemerintah karena kami dipermudah mengurus halal secara gratis. Alhamdulillah, produk kami kini dipercaya supermarket bahkan menembus pasar luar negeri,” ungkap Yoso.