Gubernur Lampung, Sertifikasi Halal Dorong Peluang Produk Lokal ke Pasar Global

Notification

×

Iklan

buku

Iklan

buku

Gubernur Lampung, Sertifikasi Halal Dorong Peluang Produk Lokal ke Pasar Global

Minggu, 03 Agustus 2025 | 07:06 WIB Last Updated 2025-08-03T00:06:21Z
buku

 


ZONAHALAL.ID, BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga peluang besar untuk meningkatkan daya saing produk lokal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).


“Sertifikasi halal ini penting, karena merupakan salah satu hak dasar umat Islam sekaligus peluang besar agar produk-produk Lampung mampu bersaing di pasar global,” ujar Rahmat Mirzani Djausal, dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).


Menurutnya, sertifikasi halal adalah modal strategis untuk memperkuat posisi UMKM Lampung di kancah internasional. “Lampung memiliki potensi besar menjadi pusat produk halal. Sertifikasi adalah pintu masuknya. Kita harus memandang ini sebagai peluang ekonomi, bukan sekadar kepatuhan agama,” tegasnya.


Gubernur juga mencontohkan sejumlah negara seperti Vietnam, Korea Selatan, dan Australia yang telah memanfaatkan sertifikasi halal untuk membuka akses pasar serta meraih insentif tarif. "Jaminan halal diakui secara internasional dan memberikan nilai tambah yang signifikan," ungkapnya.


“Di Korea Selatan, Sudan, Jepang, dan negara-negara lain, pentingnya sertifikasi halal sudah diakui. Ini adalah peluang besar bagi Indonesia, termasuk Lampung yang punya potensi luar biasa,” ujarnya. Ia juga mendorong semua pihak agar tidak menunda proses sertifikasi, karena kesadaran global terhadap produk halal terus meningkat.


“Orang akan melihat label halal sebagai keunikan yang bernilai tinggi. Ini adalah kesempatan yang tidak boleh kita lewatkan,” tambahnya.


Senada dengan Gubernur, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM agar produknya memiliki daya saing.


“Jaminan halal adalah bagian dari sistem perlindungan konsumen, penguatan ekonomi syariah, dan pemberdayaan pelaku usaha. Halal bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk semua. Ini soal kebersihan, kesehatan, dan gizi,” tegas Ahmad Haikal.


Ia juga mengapresiasi langkah Lampung yang dinilai sebagai salah satu provinsi paling responsif dalam mendorong percepatan sertifikasi halal. “Ini berkat kolaborasi erat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha,” ujarnya.


Ahmad Haikal menambahkan bahwa meskipun potensi pasar halal global sangat besar, porsi Indonesia masih tergolong kecil. Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah untuk mengintegrasikan program sertifikasi halal ke dalam perencanaan pembangunan daerah.


“Sertifikasi halal dapat menjadi indikator keberhasilan kepala daerah, selain indikator lain seperti penurunan angka stunting dan inflasi,” pungkasnya.