Pentingnya Kesiapan Industri Kosmetik Hadapi Wajib Halal 2026

Notification

×

Iklan

Iklan

Pentingnya Kesiapan Industri Kosmetik Hadapi Wajib Halal 2026

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 05:52 WIB Last Updated 2025-08-08T22:52:43Z


ZONAHALAL.ID JAKARTA — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menegaskan pentingnya kesiapan pelaku industri kosmetik dalam menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.


Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada Indo Beauty Expo 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, dalam sesi bertema “2026 Wajib Halal: Strategi Praktis untuk Industri Kosmetik” bersama LPH LPPOM.


Menurut Aqil, kesadaran masyarakat terhadap produk halal, termasuk kosmetik, kini semakin tinggi.


“Konsumen saat ini memiliki awareness halal yang sangat tinggi. Pemerintah memberikan insentif pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Nah, bagi yang tidak patuh, ada sanksi berat berupa mekanisme pasar, yakni ditinggalkan oleh konsumen,” ujar Aqil dalam keterangannya, Sabtu (9/8/2025).


Insentif yang diberikan pemerintah tidak hanya berupa dukungan anggaran, tetapi juga kemudahan non-anggaran melalui program fasilitasi sertifikasi halal.


“Pemerintah hadir dengan memudahkan proses, menyediakan pendampingan, hingga memangkas biaya sertifikasi. Tinggal kemauan pelaku usaha untuk menyiapkan diri,” tambahnya.


Dalam paparannya, Aqil menyoroti masih adanya produk kosmetik yang beredar secara daring tanpa sertifikat halal. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.


“Produk kosmetik bukan hanya soal isinya, tapi juga prosesnya harus halal. Begitu pula aspek logistiknya, sehingga ketertelusurannya terjaga dari hulu hingga hilir,” tegasnya.



Sementara itu, Kepala Bidang Auditing LPH LPPOM, Mulyorini Rahayuningsih, menjelaskan bahwa industri kosmetik perlu memahami titik kritis kehalalan di seluruh rantai produksi—mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.


Sertifikasi halal kosmetik tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global yang permintaan kosmetik halalnya terus meningkat. []