Sertifikasi Halal Jadi Pilar Utama Ekosistem yang Kuat dan Berdaya Saing

Notification

×

Iklan

Iklan

Sertifikasi Halal Jadi Pilar Utama Ekosistem yang Kuat dan Berdaya Saing

Minggu, 24 Agustus 2025 | 06:30 WIB Last Updated 2025-08-23T23:30:00Z



ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan bahwa sertifikat halal merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025.


"Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing." kata Afriansyah di hadapan para pelaku usaha, koperasi, serta pemangku kepentingan terkait, pada acara Rakor Kadin yang mengangkat tema “Bersama Koperasi dan UMKM Menciptakan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia", dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).


“Kolaborasi BPJPH bersama Kadin, koperasi, dan UMKM menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal. Tidak ada yang subhat, semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” tegas Afriansyah.


Wakil Kepala BPJPH menekankan perlunya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). SDM layanan seperti Pendamping Proses Produk Halal(P3H), penyelia halal, auditor halal, dan sebagainya juga harus ditingkatkan baik kuantitas maupun kompetensinya untuk mendukung layanan sertifikasi halal yang semakin baik dan semakin mudah dijangkau pelaku usaha. Selain itu, peningkatan kapasitas dan perbanyak juru sembelih halal (Juleha) juga menjadi prioritas, bahkan dengan peluang pengiriman tenaga profesional ke luar negeri.



Penguatan ekosistem halal melalui sinergitas bersama juga harus didukung komitmen semua pihak terkait. “Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran.” lanjut Afriansyah.


Hingga saat ini, jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9.052.806 produk bersertifikat halal. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekosistem halal yang pesat. Namun, upaya harus terus dilakukan untuk mencapai target Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.


Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal nasional. “Kita siap bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal nomor satu di dunia, dengan dukungan koperasi dan UMKM sebagai penopang utama. Halal kini menjadi tren global, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin,” ujar Anindya.


Kadin siap berkolaborasi dengan BPJPH, koperasi, dan UMKM dalam memperkuat ekosistem halal, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga global. “Kadin Indonesia membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan negara-negara lain, untuk memastikan produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” tambahnya.


Rakornas semakin hidup dengan adanya sesi diskusi, di mana para peserta aktif bertanya mengenai mekanisme sertifikasi halal, dukungan pemerintah terhadap UMKM, hingga strategi memperluas akses pasar produk halal Indonesia ke mancanegara.