ZONAHALAL.ID JEMBRANA -- Wakil Bupati (Wabup) Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, menerima audiensi Ketua Cabang Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Nastiti Ayu Lestari, terkait pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana Ahmad Yasir Najih, perwakilan Kementerian Agama Jembrana, serta perwakilan Tim Satgas Halal Kabupaten Jembrana.
Dalam kesempatan itu, LP3H Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Jembrana untuk memfasilitasi pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di masyarakat.
Ketua Cabang LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Nastiti Ayu Lestari, menjelaskan bahwa melalui program ini pelaku UMK akan dibimbing mulai dari proses pendaftaran, pengurusan dokumen, hingga verifikasi produk sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Langkah ini diharapkan memudahkan UMK memperoleh sertifikat halal tanpa terbebani biaya besar maupun kendala teknis,” ujar Ayu dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Wabup Patriana Krisna mengapresiasi inisiatif LP3H yang berkolaborasi dengan Pemkab Jembrana. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang UMK untuk menembus pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern hingga ekspor.
“Pemerintah Kabupaten Jembrana berkomitmen mendorong UMK naik kelas. Dengan adanya pendampingan sertifikasi halal ini, kami berharap produk UMK semakin dipercaya, berdaya saing, dan mampu memperluas akses pasar,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Jembrana bersama LP3H berkomitmen memperluas cakupan pendampingan agar semakin banyak UMK di daerah yang memperoleh sertifikat halal dan mampu meningkatkan kualitas usahanya.