ZONAHALAL.ID CILACAP – Pemerintah Desa Sidamulya, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, mengadakan sosialisasi Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) serta pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Kegiatan ini diikuti oleh 81 pelaku UMKM yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Para peserta mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya memiliki sertifikat halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus sebagai strategi untuk meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.
"Tadi dijelaskan ada 4 keuntungannya. Yang pertama, pelanggan lebih percaya dengan produk kita. Lalu, jangkauan pasar jadi lebih luas, produk bisa masuk ke warung-warung, bahkan waralaba besar,” ujar Anton, salah satu pelaku UMKM peserta kegiatan, sebagaimana dikutip dari RRI (Selasa, 9/9/2025).
Kepala Desa Sidamulya, Suwarno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang ingin naik kelas.
"Tentunya ini sangat membantu. Fasilitasi seperti ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat agar UMKM bisa lebih maju dan kompetitif,” jelas Suwarno.
Ia berharap agar program seperti ini dapat terus berlanjut di masa mendatang, sehingga lebih banyak UMKM di Desa Sidamulya dapat memperoleh sertifikat halal dan legalitas usaha secara gratis.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM semakin siap meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produknya. Legalitas seperti sertifikat halal dan NIB menjadi modal penting untuk memperluas pasar dan menjangkau konsumen secara lebih profesional.