Halal Tanpa Korupsi: Kolaborasi KPK dan UIN Bandung

Notification

×

Iklan

Iklan

Halal Tanpa Korupsi: Kolaborasi KPK dan UIN Bandung

Rabu, 17 September 2025 | 05:12 WIB Last Updated 2025-09-16T22:16:13Z


ZONAHALAL.ID BANDUNG --  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK melakukan audiensi dan diskusi dengan Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung terkait upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi di sektor layanan sertifikasi halal. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, Selasa (16/9/2025)


Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyambut hangat kedatangan tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK yang beranggotakan lima orang, diketuai oleh Erlangga Dwisaputro. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Tri Cahyanto, Sekretaris Neneng Windayani serta perwakilan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).


Acara diawali dengan sesi perkenalan, dilanjutkan dengan sambutan dari kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Erlangga Dwisaputro menyampaikan, “KPK berkomitmen untuk terus berupaya mencegah terjadinya praktik korupsi di seluruh sektor, termasuk sektor layanan sertifikasi halal. Kami berharap melalui audiensi dengan Halal Center UIN Bandung, kita dapat membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga layanan sertifikasi halal dapat berjalan bersih dan berkontribusi positif bagi perekonomian,” ujarnya.


Tri Cahyanto, selaku Ketua Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menyambut baik inisiatif KPK dan menegaskan, “Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan diskusi ini. Halal Center UIN Bandung siap mendukung upaya KPK dalam mencegah korupsi di sektor layanan sertifikasi halal. Kami percaya bahwa integritas dan transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan sertifikasi halal. Suatu kehormatan besar menjadi institusi pertama yang dipilih untuk audiensi pencegahan korupsi ini di sektor layanan sertifikasi halal,” tegasnya.



Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pengenalan dan pemaparan mengenai proses bisnis Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tri Cahyanto menjelaskan secara rinci mengenai proses sertifikasi halal, pelatihan, dan pendampingan yang dilakukan oleh Halal Center.


Selanjutnya, tim KPK memaparkan materi mengenai pencegahan korupsi di sektor layanan publik termasuk layanan sertifikasi halal. Mereka menekankan pentingnya tata kelola yang baik (good governance), transparansi dalam setiap transaksi, dan penerapan sistem pengendalian internal yang efektif. KPK memberikan contoh-contoh kasus korupsi yang terjadi di sektor layanan publik dan dampaknya bagi perekonomian serta kepercayaan publik.



Tim KPK menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi dapat merusak moralitas dan etika bisnis. “Oleh karena itu, KPK mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam layanan sertifikasi halal untuk menjunjung tinggi integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi,” bebernya.


Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta penutupan. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dalam upaya pencegahan korupsi di sektor layanan sertifikasi halal. Diharapkan, sinergi antara KPK dan Halal Center UIN Bandung dapat memberikan kontribusi positif bagi terciptanya layanan sertifikasi halal yang bersih, transparan, dan akuntabel.