ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Pemerintah memperkuat komitmennya untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjamin pangan yang aman, sehat, halal, dan tayib. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program.
“Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” ujar Menteri Rachmat Pambudy dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Senada dengan itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa aspek kehalalan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pemenuhan gizi masyarakat.
“Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberikan kepastian halal bagi layanan MBG,” ungkapnya.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat regulasi, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Selain melaksanakan amanat regulasi, nota kesepahaman ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Ini penting, mengingat MBG melibatkan rantai pasok yang panjang, dari hulu hingga ke penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan keamanan pangan tetap terjaga,” tegas Haikal Hasan.
Saat ini, tercatat sebanyak 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari implementasi Program MBG. Melalui implementasi nota kesepahaman ini, seluruh dapur layanan tersebut akan memiliki penyelia halal tersertifikasi, dan seluruh menu yang disajikan akan memiliki sertifikat halal. Dengan demikian, layanan gizi yang diberikan tidak hanya bergizi dan sehat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.
Komitmen bersama ini menuntut integrasi dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga agar standar halal diterapkan secara menyeluruh.
“Presiden telah menetapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Proyek Strategis Nasional nomor satu, yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Hal ini menegaskan betapa pentingnya MBG dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Menteri Rachmat Pambudy.