ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) membahas sinergi untuk memperkuat strategi komunikasi program sertifikasi halal secara efektif. Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi BKP, Noudhy Valdryno, ke kantor BPJPH.
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal E. A. Chuzaemi Abidin, serta Kepala Biro Hukum, SDM, dan Humas BPJPH Indrayani.
Pada kesempatan itu, Noudhy Valdryno menegaskan bahwa kolaborasi dengan BPJPH sangat penting, terutama dalam mengomunikasikan capaian-capaian strategis BPJPH sebagai bagian dari layanan terbaik pemerintah kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menekankan bahwa BPJPH secara konsisten melakukan komunikasi program-program sertifikasi halal yang menjadi bagian penting dari upaya pemberdayaan pelaku usaha, termasuk usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
Ia juga menyampaikan bahwa BPJPH terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Sinergi tersebut dinilai efektif untuk saling memperkuat pelaksanaan program-program pemerintah, termasuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), pemberdayaan UMKM, penguatan rantai pasok industri, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekosistem produk halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal E. A. Chuzaemi Abidi menambahkan, kolaborasi dengan BKP diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dan terlaksana dengan baik, sehingga upaya kolaboratif tersebut mampu mengoptimalkan diseminasi informasi pemerintah, khususnya dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan informasi mengenai layanan dan urgensi sertifikasi halal dapat tersampaikan dengan lebih jelas, akurat, dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi publik yang dijalankan dapat mendukung penguatan ekosistem halal nasional yang inklusif, produktif, dan berkesinambungan.

 
 
 
 
 
