Pemprov DKI Jakarta Targetkan 5.000 Sertifikasi Produk Halal 2025

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov DKI Jakarta Targetkan 5.000 Sertifikasi Produk Halal 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:07 WIB Last Updated 2025-10-14T01:07:01Z

 


ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menargetkan sebanyak 5.000 sertifikasi produk halal dapat diterbitkan pada tahun 2025.

“Sampai tahun 2025 ini, kita sudah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal sebanyak 15.837,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, tahun ini ditargetkan tambahan sekitar 5.000 sertifikasi halal, agar Jakarta termasuk dalam provinsi yang tertib dalam fasilitasi sertifikasi halal.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak lembaga tersebut berdiri pada tahun 2017 dan mulai memberikan layanan pada 2019.

Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Pemprov DKI Jakarta secara konsisten menjalankan program sertifikasi halal sejak tahun 2015 hingga kini.

“Hal ini juga untuk melindungi masyarakat, menciptakan dunia usaha yang berdaya saing, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia sebagai barometer industri halal global,” ujar Pramono.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menyampaikan bahwa Jakarta merupakan salah satu daerah yang paling tertib dalam pelaksanaan undang-undang terkait kehalalan produk.

Haikal menyebutkan bahwa jaminan kehalalan merupakan kewajiban yang telah menjadi nomenklatur sejak 1974.

Namun demikian, ia mengakui masih ada sejumlah produk yang belum mengurus jaminan halal, tetapi tetap beredar di pasaran.

Produk halal yang sah akan memiliki logo resmi dari BPJPH, sementara produk non-halal diberikan logo khusus. Produk yang tidak memiliki logo, tidak mencantumkan komposisi (ingredients), atau tanggal kedaluwarsa (expired date), dianggap ilegal.

“Yang ilegal itu yang tidak memiliki logo sama sekali. Tidak ada ingredients dan expired date—itulah yang dimaksud,” ujarnya.

“Jadi, jelas sekali, kita akan buat pemeringkatan. Sepertinya Jakarta bakal juara, karena paling tertib dan disiplin—dan itu yang kita harapkan,” tambah Haikal.

Pemprov DKI Jakarta terus mendukung percepatan sertifikasi produk halal melalui berbagai bentuk kolaborasi. Sejak 2023, Pemprov bekerja sama dengan BPJPH dalam Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dengan skema Halal Self Declare.

Kolaborasi ini mencakup sosialisasi program SEHATI kepada para pelaku usaha binaan, serta penyediaan data pelaku usaha untuk diikutsertakan dalam program tersebut.

Selain itu, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta juga menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal reguler bagi para pelaku usaha di ibu kota.