Presiden Berikan Sejuta Sertifikat Halal Gratis, Pengusaha Warteg Manfaatkan 160 Ribu Kuota Tersedia

Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Berikan Sejuta Sertifikat Halal Gratis, Pengusaha Warteg Manfaatkan 160 Ribu Kuota Tersedia

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:22 WIB Last Updated 2025-10-11T07:22:23Z


ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang dilaksanakan oleh Badan Penbyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI memberikan satu juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Tak hanya itu, pada peringatan 17 Agustus 2025 lalu, Presiden Prabowo juga memberikan kado indah berupa kesempatan Sertifikasi Halal Gratis bagi pengusaha warung seperti Warteg, Warsun, Warung Padang dan sejenisnya berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025.


Dengan adanya kemudahan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengimbau para pengusaha warung agar memanfaatkan peluang sertifikasi halal gratis tersebut dengan sebaik-baiknya.


"Kepada seluruh pengusaha dan pemilik warteg hendaknya bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, hal ini juga dalam rangka peningkatan akselerasi sertifikasi halal di Indonesia," kata Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/25).


BPJPH terus meningkatkan capaian kinerjanya melalui penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal. Saat ini, sertifikasi halal BPJPH telah mencapai 9,6 juta produk bersertifikat halal, dari 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan. Capaian tersebut tidak terlepas dari terobosan BPJPH untuk memudahkan pelaku UMK bersertifikat halal.


"Hasilnya, saat ini 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis melalui skema Pendampingan atau Self Declare, dan 500 warteg baru sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Dan jumlah ini terus bertambah seiring upaya kita mendorong akselerasi sertifikasi halal," lanjut Babe Haikal.


Kepala BPJPH menjelaskan bahwa saat ini layanan sertifikasi halal didukung oleh 328 LP3H dengan 103.675 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal reguler, terdapat 108 LPH dengan 1.778 auditor halal terregister dari total 2.866 auditor terlatih.


Selain itu, tersedia 2.866 penyelia halal untuk mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan 3.058 juru sembelih halal yang bertugas di Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU).


Untuk memperkuat sektor hulu, para juru sembelih halal (Juleha) TPU (Tempat Pemotongan Hewan/Unggas) juga tengah disiapkan untuk mendapatkan pelatihan Juleha.


Saat ini BPJPH tengah menginisiasi dibentuknya pasar halal, sehingga perlu regulasinya. Sosialisasi, publikasi, dan branding produk halal dilakukan melalui media sosial pelaku usaha untuk memperluas jangkauan edukasi dan promosm


Dalam hal ini BPJPH terus memonitor kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, asosiasi usaha, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, dan lain sebagainya.


“Sinergi kolaborasi untuk pelaksanaan tertib halal merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkasnya.