Lentera Kemenag Fasilitasi Halal dan Wakaf di Kampung Sambau

Notification

×

Iklan

Iklan

Lentera Kemenag Fasilitasi Halal dan Wakaf di Kampung Sambau

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00 WIB Last Updated 2025-12-04T23:00:45Z



ZONAHALAL.ID LINGGA -- Tim Layanan Terapung Keagamaan (LANTERA) Kementerian Agama Kabupaten Lingga kembali melanjutkan rangkaian pelayanan Tahap V. Tim tersebut menyambangi kampung ketiga mereka, yakni Kampung Sambau. 


Masyarakat menyambut hangat kehadiran tim layanan yang mendekatkan akses bagi mereka. Warga Kampung Sambau memanfaatkan berbagai layanan keagamaan dan administrasi yang dibawa langsung melalui perahu layanan terapung.


Salah satu layanan unggulan yang menarik perhatian masyarakat adalah pendampingan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha lokal. Layanan ini sangat penting untuk mendukung peningkatan daya saing produk UMKM.


Tim LANTERA secara langsung memberikan pendampingan sertifikasi halal untuk kerupuk ikan yang merupakan produk hasil masyarakat Sambau. Mereka menjelaskan proses pendaftaran, persyaratan bahan baku, hingga mekanisme verifikasi halal secara menyeluruh.


Pendampingan ini bertujuan membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas produk yang semakin penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar. Sertifikasi halal akan memperluas jangkauan pasar produk lokal ini.


“Pelaku usaha tidak perlu menunggu jauh-jauh ke pusat layanan,” kata tim LANTERA Kemenag Lingga, Muriharja dikutip dari RRI, Jumat (5/12/2025).


Kepala KUA Lingga Utara, Rusli menegaskan bahwa kehadiran LANTERA memberi ruang bagi masyarakat. Terutama untuk mengurus dokumen penting seperti AIW tanpa terkendala jarak.


Advertisement

“Akta wakaf adalah dokumen vital untuk menjamin keamanan dan keberlanjutan aset umat,” kata Rusli. 


Ia menjelaskan, dengan hadirnya LANTERA, proses ini dapat dilakukan lebih mudah dan terjangkau. Ia menekankan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan mereka mendapatkan pendampingan lengkap terkait sertifikasi halal. 


"Selain pendampingan halal, Tim LANTERA juga memfasilitasi penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk Masjid Al-Baraqah Sambau," ujarnya, mengakhiri.