Raperda Sertifikasi Makanan Sehat - Halal Banjarmasin "sentuh" MBG

Notification

×

Iklan

Iklan

Raperda Sertifikasi Makanan Sehat - Halal Banjarmasin "sentuh" MBG

Senin, 15 Desember 2025 | 22:33 WIB Last Updated 2025-12-15T15:34:21Z

 


ZONAHALAL.ID BANJARMASIN -- Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj. Masriyah menyampaikan, rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang sertifikasi makanan sehat dan halal yang dibahas bersama pemerintah kota setempat "menyentuh" program Makanan Bergizi Gratis (MBG).


Penyusunan Raperda ini sangat penting untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat, termasuk program MBG yang sedang berjalan di sekolah.


"Raperda ini kita harapkan mampu memastikan adanya jaminan kesehatan dan kehalalan makanan, terutama untuk program MBG," ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).


Sebagaimana diketahui, program Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan anak-anak di negeri ini mendapatkan gizi yang baik, telah terlaksana di puluhan sekolah dan puluhan ribu siswa dari berbagai tingkatan sekolah mendapatkan manfaat.


Pemenuhan kebutuhan untuk makanan MBG ini, ucap dia lagi, harus terus diawasi bersama agar sehat dan halal, sehingga Pemkot Banjarmasin memberikan perhatian khusus termasuk penyusunan aturan ini.


"Tujuannya tidak untuk MBG semata memang dibuatnya aturan ini, utamanya untuk produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kota ini," ujarnya.


Untuk memperkaya substansi dan memperkuat landasan hukum Raperda, Masriyah mengatakan, Pansus juga berencana melakukan studi banding ke daerah yang telah lebih dulu menerapkan Perda serupa.


Selain itu, konsultasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta akan dilakukan dalam waktu dekat.


“Harapannya payung hukum berupa Perda ini bisa menjamin kesehatan dan kehalalan setiap produk yang dijual, sehingga masyarakat tidak dirugikan, katanya.


Dia berharap juga rangkaian proses ini dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif dan mampu memperkuat pengawasan serta standar kualitas produk makanan di Kota Banjarmasin.