Ini Cara Jitu LPPOM MUI Kalbar Dorong Sertifikasi Halal Produk UMKM

Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Cara Jitu LPPOM MUI Kalbar Dorong Sertifikasi Halal Produk UMKM

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:24 WIB Last Updated 2026-01-16T15:24:11Z


ZONAHALAL.ID PONTIANAK -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Barat terus memperkuat edukasi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai pentingnya sertifikasi halal. 


Dalam upaya menjaga keamanan pangan, LPPOM MUI Kalbar menekankan bahwa status halal sebuah produk bukan sekadar label, melainkan hasil dari proses ketat yang dimulai dari pemilihan bahan hingga fasilitas produksi.


Auditor Halal LPPOM MUI Kalbar, Didik Haryadi, mengungkapkan rumus sederhana yang harus dipahami oleh setiap pelaku usaha untuk menghasilkan produk halal.

"Rumusnya sederhana: Bahan Halal + Fasilitas Halal = Produk Halal. Jika salah satu unsur tersebut mengandung bahan non-halal, maka produk tersebut tidak akan pernah bisa mendapatkan sertifikasi halal," ujar Didik saat menjadi narasumber pada dialog ruang terbuka dengan tema Menjamin Kehalalan dan Keamanan Produk di 5CM Untan Pontianak.


Didik menyoroti bahwa kendala utama yang sering ditemukan di lapangan adalah ketidaksiapan di sektor hulu, terutama terkait bahan baku daging. Menurutnya, daging merupakan bahan pangan yang sangat kritis. Banyak pelaku UMKM yang sudah merasa prosesnya halal karena dipotong oleh sesama muslim, namun secara teknis audit belum memenuhi standar.


"Banyak yang merasa sudah cukup karena sudah membaca Bismillah. Namun saat audit, kami menemukan kasus hewan yang belum mati sempurna sudah masuk ke proses pencabutan bulu. Hal ini menyebabkan hewan mati bukan karena disembelih, melainkan menjadi bangkai, sehingga hukumnya tidak halal," kata Didik dikutip dari RRI, Jumat (16/1/2026).



Oleh karena itu, LPPOM MUI mendorong pemerintah daerah untuk memperketat regulasi pada Rumah Pemotongan Unggas (RPU) dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar segera memiliki sertifikasi halal guna mendukung rantai

 pasok UMKM.