5 Tips Praktis Penguatan SDM Halal untuk Pelaku Kuliner

Notification

×

Iklan

Iklan

5 Tips Praktis Penguatan SDM Halal untuk Pelaku Kuliner

Sabtu, 21 Februari 2026 | 07:16 WIB Last Updated 2026-02-21T00:16:49Z


ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Dalam bisnis kuliner, penguatan SDM halal bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjaga kepercayaan konsumen dan keberlangsungan usaha. Sejak diberlakukannya regulasi jaminan produk halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, setiap pelaku usaha makanan perlu memastikan bahwa seluruh proses—mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian—dikelola oleh sumber daya manusia yang memahami prinsip halal secara menyeluruh.


1. Memastikan adanya penyelia halal dalam usaha. Penyelia halal bertugas mengawasi bahan yang masuk, memverifikasi status halal supplier, memastikan proses produksi sesuai standar, serta menjadi penghubung ketika ada audit atau pemeriksaan. Untuk usaha berskala kecil, pemilik dapat merangkap peran ini setelah mengikuti pelatihan resmi. Kehadiran penyelia halal bukan hanya untuk kebutuhan sertifikasi, tetapi juga untuk menjaga konsistensi sistem di dapur.


2. Penguatan SDM halal harus difokuskan pada pengendalian bahan baku. Dalam usaha kuliner, titik kritis biasanya terdapat pada daging dan produk turunannya, saus atau bumbu kemasan, minyak goreng, serta bahan impor. Setiap bahan harus memiliki kejelasan status halal dan didukung dokumen yang sah, termasuk sertifikat dari lembaga berwenang seperti Majelis Ulama Indonesia. Disiplin dalam memverifikasi dan menyimpan dokumen pembelian akan membantu mencegah risiko kontaminasi maupun pelanggaran standar.


3. Proses kerja di dapur perlu diperkuat dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang jelas dan mudah dipahami seluruh karyawan. Aturan seperti larangan membawa makanan non-halal ke area dapur, pemisahan alat masak jika diperlukan, serta prosedur pembersihan yang sesuai standar harus diterapkan secara konsisten. SOP yang terdokumentasi dan dijalankan dengan disiplin akan membentuk kebiasaan kerja yang terarah dan aman.


4. Edukasi dan pembinaan rutin menjadi bagian penting dari penguatan SDM halal. Seluruh staf—baik koki, bagian pembelian, maupun pelayan—perlu memahami konsep dasar halal, potensi kontaminasi silang, serta pentingnya menjaga integritas proses produksi. Pelatihan berkala atau briefing singkat dapat menjadi sarana untuk memperbarui pemahaman dan memperkuat komitmen tim.


5. Penguatan SDM halal bagi pelaku kuliner bermuara pada pembangunan budaya kerja yang berlandaskan tanggung jawab dan amanah. Halal bukan hanya label pada kemasan atau sertifikat yang dipajang, melainkan komitmen menyeluruh dalam setiap aktivitas usaha. 


Dengan SDM yang terlatih, sistem yang tertata, dan pengawasan yang konsisten, bisnis kuliner tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat reputasi dan daya saing di pasar yang semakin sadar akan pentingnya jaminan halal. (AI)