Indonesia dan Yaman Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

Indonesia dan Yaman Perkuat Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Senin, 04 Mei 2026 | 15:58 WIB Last Updated 2026-05-04T08:58:17Z

  



ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat kerja sama bilateral dengan Yaman di bidang jaminan produk halal.




Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan kedua negara telah membahas peningkatan hubungan baik dan penguatan kerja sama khususnya terkait mekanisme registrasi sertifikat halal bagi produk halal asal Yaman yang akan masuk ke pasar Indonesia.




“Pertemuan ini memastikan agar penguatan kerja sama Indonesia Yaman semakin produktif dengan dukungan proses registrasi dan sertifikasi produk halal yang efektif dan akuntabel sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen,” ujar Haikal dikutip dari Antara, Senin (4/5/2026)




Penguatan kerja sama ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia untuk bersertifikat halal.




Selain itu, pengaturan lebih lanjut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 menegaskan bahwa produk luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib diregistrasi sertifikat halalnya melalui BPJPH. Proses ini, lanjut dia, menjadi bagian dari sistem jaminan halal nasional yang memastikan kesesuaian standar halal secara menyeluruh, termasuk pada aspek bahan, proses produksi, hingga distribusi.




“Kerja sama ini juga memastikan semakin eratnya hubungan Indonesia dan Yaman, tidak hanya untuk kebutuhan perdagangan saat ini. Tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di masa mendatang,” kata Haikal.




“Dengan fondasi regulasi yang kuat dan komitmen bersama, hubungan kedua negara akan terus berkembang secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan penguatan ekosistem halal global,” ujarnya menambahkan.




Sebagai tindak lanjut konkret, proses registrasi sertifikasi halal untuk produk Yaman dijadwalkan mulai pekan depan.




“Inisiatif ini tidak hanya memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Yaman, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong harmonisasi standar halal global serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen di Indonesia,” katanya.