2,28 Juta Produk di Jabar Tersertifikat Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

2,28 Juta Produk di Jabar Tersertifikat Halal

Jumat, 19 Juni 2026 | 08:21 WIB Last Updated 2026-06-19T01:21:22Z

 


ZONAHALAL.ID BANDUNG --Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat program sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna meningkatkan daya saing produk sekaligus memperluas akses pasar nasional dan global. Hingga akhir 2025, capaian sertifikasi halal di Jawa Barat bahkan telah melampaui target yang ditetapkan. 




Total sertifikat halal yang terbit mencapai 875.908 sertifikat dengan jumlah produk bersertifikat halal sebanyak 2.281.615 produk. 




Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat, Widyaningsih, mengatakan capaian tersebut menunjukkan tingginya komitmen berbagai pihak dalam mendukung pengembangan ekosistem halal di Jawa Barat. 




"Target jumlah produk tersertifikasi halal Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar 644.116 produk. Kita patut bersyukur dan mengapresiasi kerja keras bersama karena pencapaian kumulatif hingga tahun 2025 menunjukkan hasil yang sangat progresif," ujarnya dikutip dari Bisnis, Jumat (19/6/2026).




Dari total produk yang telah tersertifikasi halal, sebanyak 1.382.240 produk memperoleh sertifikasi melalui skema self-declare, sedangkan 899.375 produk lainnya melalui jalur reguler. 




Meski capaian tersebut telah melampaui target, Widyaningsih menegaskan upaya percepatan sertifikasi halal harus terus dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha yang dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produknya."Meskipun pencapaian ini telah melampaui target, akselerasi tidak boleh berhenti," katanya.




Pada 2026, sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar juga turut memperluas fasilitasi sertifikasi halal di berbagai sektor usaha. Diskuk Jabar menargetkan fasilitasi sertifikasi halal reguler bagi 100 UMKM sektor katering, rumah makan, dan kedai. 


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat menargetkan 500 UMKM sentra kuliner melalui skema self-declare. 




Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar menyiapkan fasilitasi bagi 200 pelaku usaha, sedangkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar menyasar 300 pelaku usaha pariwisata serta 150 pelaku ekonomi kreatif. Di sektor pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memprioritaskan sertifikasi halal bagi dua rumah potong hewan (RPH).