Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LP3H UIN Bandung Gencarkan Sosialisasi

Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LP3H UIN Bandung Gencarkan Sosialisasi

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:05 WIB Last Updated 2026-06-07T00:05:36Z


ZONAHALAL.ID BANDUNG – Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Gunung Djati Bandung turut berpartisipasi aktif dalam Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) yang dilaksanakan secara serentak di berbagai titik lokasi di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, Kamis (4/6/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal serta mendorong percepatan implementasi program Wajib Halal Oktober 2026.


Dalam pelaksanaannya, sosialisasi melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, termasuk Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Barat, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Pendamping Proses Produk Halal (P3H), serta para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).


Kepala LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Tri Cahyanto, M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan komitmen LP3H dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional. "Alhamdulillah, kehadiran saya atas nama UIN Bandung menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam menyukseskan implementasi kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia," tegas Tri dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).


Selain kehadiran pimpinan LP3H, para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung berpartisipasi aktif di berbagai titik pelaksanaan sosialisasi. "Para pendamping memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai kewajiban sertifikasi halal, tahapan proses sertifikasi halal, pemenuhan dokumen yang diperlukan, serta manfaat sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun global," jelasnya.


Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus sebagai upaya memberikan jaminan kehalalan produk kepada masyarakat. "Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan," bebernya.


Partisipasi aktif P3H dalam kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 merupakan salah satu bentuk pengabdian dan kontribusi nyata dalam mendukung percepatan layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro dan kecil. "Peran pendamping sangat penting dalam membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal secara lebih mudah, cepat, dan tepat," ujarnya.


LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. "Semangat kolaborasi, dedikasi, dan komitmen yang ditunjukkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan ekosistem halal Indonesia yang semakin kuat dan berkelanjutan," tandasnya.


Ke depan, LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung akan terus mendukung berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pendampingan sertifikasi halal sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan ekosistem halal nasional serta menyongsong implementasi Wajib Halal Oktober 2026.


"Bersama Mendampingi, Bersama Menghalalkan Indonesia."