ZONAHALAL.ID – Komitmen perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) dalam membangun ekosistem halal nasional kembali mendapat pengakuan melalui pemeringkatan UB Halal Metric (UBHM) 2026. Dari hasil penilaian tersebut, sepuluh PTKI terbaik nasional berhasil menunjukkan capaian dalam implementasi kebijakan dan pengembangan ekosistem halal di lingkungan kampus.
Tiga kampus berhasil meraih predikat tertinggi, yakni Platinum, yaitu UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Ketiganya dinilai unggul dalam membangun tata kelola, pendidikan, riset, serta kolaborasi yang mendukung penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Sementara itu, posisi berikutnya ditempati UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan predikat Gold. Adapun kategori Silver diraih UIN Walisongo Semarang dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Tiga kampus lainnya, yakni UIN Raden Fatah Palembang, UIN Antasari Banjarmasin, dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, memperoleh predikat Bronze.
Berikut daftar 10 Besar PTKI Terbaik Nasional pada UB Halal Metric 2026:
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon – Platinum
UIN Sunan Gunung Djati Bandung – Platinum
UIN Sunan Ampel Surabaya – Platinum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta – Gold
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta – Gold
UIN Walisongo Semarang – Silver
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang – Silver
UIN Raden Fatah Palembang – Bronze
UIN Antasari Banjarmasin – Bronze
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi – Bronze
UB Halal Metric merupakan instrumen pemeringkatan yang dikembangkan untuk mengukur tingkat implementasi ekosistem halal di perguruan tinggi. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, mulai dari kebijakan institusi, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, hingga kolaborasi dan dampaknya terhadap penguatan industri halal.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa PTKI semakin mengambil peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus motor penggerak ekosistem halal nasional. Melalui penguatan pusat kajian halal, inovasi riset, sertifikasi halal, serta kolaborasi dengan pemerintah dan dunia industri, perguruan tinggi Islam diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Keberhasilan sepuluh PTKI tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi kampus-kampus lain untuk terus memperkuat budaya halal dalam tata kelola kelembagaan, proses akademik, hingga pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian, pengembangan ekosistem halal tidak hanya menjadi program institusi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pendidikan tinggi yang berdampak bagi kemajuan ekonomi syariah nasional. (AI)
