ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Scandinavian Halal Certification AB (SHC) Swedia menandatangani Mutual Recognition Agreement/MRA. Melalui perjanjian tersebut, Scandinavian Halal Certification AB resmi menjadi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) pertama di Swedia yang diakui BPJPH. Pengakuan ini menjadi dasar pelaksanaan saling pengakuan sertifikat halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di masing-masing negara, sehingga mendukung kelancaran perdagangan produk halal lintas negara.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya BPJPH dalam membangun jejaring sinergi-kolaborasi internasional jaminan produk halal yang semakin kuat dan mendukung sektor industri dan perdagangan produk halal secara saling menguntungkan. Sinergi ini, lanjutnya, juga sejalan dengan upaya membangun standar halal yang berlaku secara internasional.
"Indonesia ingin membangun standar halal yang semakin kuat dan diterima secara internasional. Dengan harmonisasi tersebut, proses perdagangan produk halal lintas negara akan menjadi lebih mudah tanpa mengurangi jaminan kehalalan produk," ungkap Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Babe Haikal mengatakan bahwa, penandatanganan MRA tersebut merupakan salah satu langkah konkret dalam memperkuat hubungan perdagangan antara Indonesia dan Swedia.
"Ini juga membuktikan bahwa halal saat ini tidak lagi hanya berbicara mengenai aspek agama saja. Halal telah berkembang menjadi simbol transparansi, ketertelusuran (traceability), kepercayaan (trustability), kesehatan, dan kualitas hidup. Konsep halalan thayyiban harus menjadi standar bersama dalam perdagangan global," lanjut Babe Haikal.
Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Timor-Leste, Papua Nugini, dan ASEAN, Daniel Blockert, menyambut baik penandatanganan MRA tersebut. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.
"Apabila negara-negara ASEAN dapat membangun standar halal yang harmonis, hal itu akan menjadi awal yang sangat baik. Kedutaan Besar Swedia bersama Business Sweden siap mendukung kolaborasi tersebut." ujar Daniel Blockert.
CEO Scandinavian Halal Certification AB, Aso Asinger, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPJPH. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi tonggak penting bagi lembaganya sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi perdagangan produk halal kedua negara.
"Penandatanganan ini bukan sekadar kesepakatan formal, melainkan tonggak bersejarah bagi Scandinavian Halal Certification AB sebagai lembaga sertifikasi halal pertama di Swedia yang diakui BPJPH. Kami siap mendukung perusahaan-perusahaan Swedia memperoleh sertifikasi halal yang diakui Indonesia." ujarnya.
Sesuai Perjanjian Pengakuan, Scandinavian Halal Certification AB berkewajiban melaksanakan sertifikasi halal sesuai standar BPJPH, menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), melaksanakan surveillance dan witness, menyampaikan laporan secara berkala, menginput data sertifikat halal ke dalam sistem Sihalal, serta memastikan produk yang diekspor ke Indonesia memenuhi ketentuan pelabelan halal Indonesia. Di sisi lain, BPJPH memberikan pengakuan terhadap sertifikat halal yang diterbitkan Scandinavian Halal Certification AB sesuai ruang lingkup kompetensi yang telah ditetapkan melalui proses akreditasi dan penilaian kesesuaian.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Timor-Leste, Papua Nugini, dan ASEAN Daniel Blockert; Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd. Syakur; Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat S Burhanuddin; Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH EA Chuzaemi Abidin; dan Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Masyarakat Beny Cahyadie. Hadir pula Head of the Sharia Board Scandinavian Halal Certification AB Nawin Ismail; Quality Manager Scandinavian Halal Certification AB Karwan Asinger; serta Senior Business Developer Lyckeby Oscar Silverberg.
....
