ZONAHALAL.ID JAKARTA — Industri halal Indonesia tidak hanya bertumpu pada produk yang telah mendapatkan sertifikat halal. Di balik sebuah produk halal terdapat ekosistem yang melibatkan bahan baku, proses produksi, pembiayaan, sertifikasi, teknologi, distribusi, hingga konsumen.
Ekosistem tersebut menjadi penting karena industri halal memiliki rantai nilai yang panjang. Ketika setiap bagian berjalan secara terintegrasi, produk halal tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga memiliki peluang untuk tumbuh menjadi produk yang berkualitas dan kompetitif.
Berikut 5 pilar utama ekosistem industri halal Indonesia.
1. Pilar Industri dan Rantai Pasok Halal
Pilar pertama adalah industri dan rantai pasok halal. Kehalalan sebuah produk perlu diperhatikan sejak bahan baku hingga produk sampai kepada konsumen.
Pelaku usaha perlu memastikan bahan baku, proses pengolahan, fasilitas produksi, penyimpanan, pengemasan, dan distribusi berjalan sesuai ketentuan jaminan produk halal.
Rantai pasok yang terjaga juga membutuhkan keterlacakan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mengetahui asal bahan dan proses yang dilalui sebuah produk.
Pilar ini mencakup berbagai sektor, mulai dari **makanan dan minuman, kosmetik, obat-obatan, fesyen, pariwisata, hingga produk dan jasa lainnya**.
2. Pilar Sertifikasi, Regulasi, dan Infrastruktur Halal
Pilar kedua adalah regulasi dan infrastruktur yang memberikan kepastian terhadap penyelenggaraan produk halal.
Sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan informasi dan kepastian kepada konsumen. Di sisi lain, pelaku usaha membutuhkan sistem yang mendukung proses sertifikasi, pembinaan, pemeriksaan, pengawasan, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.
Keberadaan lembaga pemerintah, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, penyelia halal, laboratorium, perguruan tinggi, dan berbagai institusi pendukung menjadi bagian dari infrastruktur ekosistem tersebut.
3. Pilar Keuangan dan Pembiayaan Syariah
Industri tidak dapat berkembang tanpa dukungan pembiayaan. Karena itu, keuangan syariah menjadi salah satu bagian penting dalam ekosistem industri halal.
Perbankan syariah, industri keuangan nonbank syariah, fintech syariah, zakat, wakaf produktif, dan berbagai skema pembiayaan dapat menjadi sumber dukungan bagi pelaku usaha.
Pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas produksi, membeli peralatan, mengembangkan teknologi, memenuhi standar, melakukan sertifikasi, hingga memperluas pasar.
Bagi UMKM, akses pembiayaan menjadi semakin penting agar usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu naik kelas.
4. Pilar Riset, Teknologi, dan Sumber Daya Manusia
Industri halal membutuhkan inovasi. Karena itu, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, dan pemerintah perlu membangun kolaborasi dalam riset dan pengembangan.
Teknologi dapat digunakan untuk memperkuat keterlacakan bahan, pengujian produk, digitalisasi sertifikasi, manajemen rantai pasok, pemasaran, hingga perdagangan elektronik.
Pada saat yang sama, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang memahami aspek halal sekaligus memiliki kompetensi profesional di bidangnya.
Penguatan auditor halal, penyelia halal, peneliti, wirausahawan, tenaga industri, hingga profesional di bidang keuangan dan teknologi menjadi bagian dari pembangunan ekosistem halal.
5. Pilar Pasar, Konsumen, dan Ekspansi Global
Pilar terakhir adalah pasar. Produk halal membutuhkan konsumen dan akses pasar agar ekosistem industri dapat terus berkembang.
Literasi masyarakat mengenai produk halal menjadi penting agar konsumen mampu memahami informasi mengenai status halal dan membuat keputusan berdasarkan informasi yang tersedia.
Di sisi lain, pelaku usaha perlu memperkuat kualitas produk, merek, kemasan, pemasaran digital, distribusi, dan strategi ekspor.
Pasar halal juga tidak terbatas pada konsumen Muslim. Produk halal dapat memiliki daya tarik lebih luas ketika dibarengi dengan aspek keamanan, kualitas, kebersihan, keterlacakan, dan standar produksi yang baik.
Lima Pilar Harus Berjalan Bersama
Kelima pilar tersebut tidak dapat dipisahkan. Industri dan rantai pasok membutuhkan regulasi dan infrastruktur halal. Pelaku usaha membutuhkan pembiayaan untuk berkembang. Industri membutuhkan riset, teknologi, dan sumber daya manusia untuk melakukan inovasi. Sementara seluruh proses tersebut membutuhkan pasar dan konsumen agar menghasilkan nilai ekonomi.
Dengan demikian, membangun industri halal Indonesia bukan sekadar memperbanyak produk bersertifikat halal. Tantangannya adalah membangun ekosistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketika kelima pilar tersebut diperkuat secara bersamaan, industri halal Indonesia memiliki fondasi untuk meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan mengambil bagian dalam rantai nilai halal global. (AI)
