ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Industri halal tidak hanya berkembang di pasar dan dunia usaha. Di balik pertumbuhan tersebut, riset mengenai halal juga terus bergerak.
Penelitian tentang halal kini tidak lagi terbatas pada persoalan bahan makanan. Para peneliti mulai mengkaji rantai pasok, kosmetik, teknologi kecerdasan buatan (AI), blockchain, ketertelusuran produk, hingga keberlanjutan.
Kajian literatur mengenai pangan halal bahkan menunjukkan bahwa penelitian halal telah berkembang selama beberapa dekade dan melibatkan peneliti dari berbagai negara.
Lantas, apa saja perkembangan riset halal yang menarik untuk diketahui?
1. Riset Halal Tidak Lagi Cuma soal Makanan
Pangan memang menjadi salah satu bidang utama dalam penelitian halal. Namun, cakupan riset kini semakin luas.
Penelitian juga berkembang pada kosmetik, farmasi, logistik, pariwisata, keuangan, fesyen, hingga rantai pasok.
Kajian sistematis mengenai kosmetik halal yang menganalisis 66 artikel menunjukkan bahwa bidang tersebut telah berkembang menjadi area penelitian tersendiri, sekaligus memperlihatkan masih adanya ruang untuk memperkuat hubungan antara penelitian dan praktik industri.
Artinya, halal semakin dipahami sebagai sebuah ekosistem, bukan sekadar label pada produk makanan dan minuman.
2. Riset Halal Mengarah ke Ketertelusuran Rantai Pasok
Salah satu perhatian penting dalam penelitian halal adalah bagaimana memastikan integritas halal tetap terjaga sepanjang rantai pasok.
Mulai dari bahan baku, produksi, penyimpanan, transportasi, hingga distribusi, setiap tahapan dapat memengaruhi integritas produk.
Sebuah tinjauan terhadap penelitian rantai pasok halal menemukan bahwa kajian di bidang ini terus meningkat, tetapi penelitian mengenai aspek keberlanjutan dan penerapan metode kuantitatif maupun teknologi masih memiliki ruang untuk dikembangkan.
Riset tersebut menunjukkan bahwa masa depan industri halal tidak hanya berbicara tentang produk, tetapi juga tentang bagaimana produk tersebut bergerak dari hulu hingga hilir.
3. AI Mulai Masuk Riset Autentikasi Halal
Perkembangan Artificial Intelligence (AI) membuka bidang penelitian baru dalam autentikasi dan ketertelusuran halal.
Kajian yang terbit di Food Control pada 2025 menyoroti penggunaan machine learning, computer vision, natural language processing, dan blockchain untuk membantu pengawasan kualitas, transparansi rantai pasok, autentikasi, serta pemantauan kepatuhan halal.
Riset terbaru juga mulai mengkaji integrasi AI dan blockchain dalam rantai pasok pangan halal. Salah satu studi 2026 menganalisis 52 publikasi periode 2010–2024 dan mengidentifikasi tema utama berupa integritas serta ketertelusuran halal, tantangan blockchain, dan sistem manajemen teknologi.
Namun, teknologi tersebut tetap merupakan alat bantu. Penetapan status halal tetap berada dalam mekanisme sertifikasi dan kewenangan yang berlaku.
4. Blockchain Diteliti untuk Memperkuat Transparansi
Blockchain menjadi salah satu teknologi yang banyak mendapat perhatian dalam riset halal karena kemampuannya mendukung pencatatan dan penelusuran data.
Dalam konteks rantai pasok halal, teknologi ini berpotensi membantu mencatat perjalanan bahan dan produk secara lebih transparan sehingga informasi dapat ditelusuri dari sumber hingga konsumen.
Penelitian mengenai rantai pasok kosmetik halal juga telah mengembangkan kerangka penggunaan blockchain untuk meningkatkan transparansi dan ketertelusuran.
Meski demikian, riset tentang blockchain juga menyoroti tantangan seperti integrasi sistem, skala penerapan, keamanan data, dan kebutuhan standardisasi.
Jadi, blockchain bukan sekadar teknologi baru, tetapi menjadi objek penelitian untuk menjawab pertanyaan lama dalam industri halal: seberapa jauh sebuah produk dapat ditelusuri?
5. Riset Halal Mulai Terhubung dengan Sustainability
Halal dan keberlanjutan semakin sering dipertemukan dalam penelitian.
Kajian rantai pasok halal menunjukkan bahwa aspek sustainability masih relatif terbatas dibandingkan tema halal integrity dan operasi rantai pasok. Karena itu, hubungan antara halal, efisiensi, lingkungan, dan keberlanjutan menjadi salah satu ruang riset yang masih terbuka.
Perkembangan teknologi juga ikut memperluas ruang penelitian. Integrasi AI, blockchain, dan Internet of Things (IoT) misalnya, mulai dikaji untuk meningkatkan transparansi, keamanan, pengawasan kualitas, dan efisiensi rantai pasok pangan.
Dengan demikian, riset halal ke depan berpotensi tidak hanya menjawab pertanyaan “apakah produk ini halal?”, tetapi “dari mana bahan berasal, bagaimana prosesnya, seberapa transparan rantai pasoknya, dan bagaimana dampaknya terhadap keberlanjutan?”
Riset Menjadi Fondasi Ekosistem Halal
Perkembangan penelitian menunjukkan bahwa ilmu halal semakin luas dan multidisipliner.
Pangan, kosmetik, rantai pasok, AI, blockchain, dan sustainability menjadi beberapa bidang yang memperlihatkan bagaimana isu halal terus berkembang mengikuti perubahan zaman.
Di Indonesia, momentum penguatan ekosistem halal juga semakin besar seiring agenda Wajib Halal Oktober 2026. BPJPH menyebut 2026 sebagai momentum penguatan ekosistem halal nasional dan mendorong Indonesia agar tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pusat produksi halal dunia.
Karena itu, riset memiliki posisi penting. Temuan ilmiah dapat membantu dunia usaha, pemerintah, lembaga sertifikasi, akademisi, dan konsumen memahami tantangan halal secara lebih komprehensif.
Sebab industri halal yang kuat bukan hanya membutuhkan produk halal, tetapi membutuhkan ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi, dan riset yang terus berkembang. (AI)
