ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Industri halal kini berkembang menjadi bagian penting dari ekonomi global. Sektor ini tidak lagi terbatas pada pemenuhan kebutuhan umat Islam, tetapi juga menjadi peluang bisnis yang dilirik berbagai negara, termasuk negara dengan mayoritas penduduk non-Muslim.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa industri halal bukan monopoli umat Islam. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Tukar Pikiran Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026), sebagaimana dikutip dari MUI Digital, Jumat (9/10/2026).
Menurut Haikal, sejumlah negara non-Muslim justru memiliki nilai produksi produk halal yang besar. China disebut menghasilkan produk halal senilai sekitar 21 miliar dolar AS per tahun, disusul Brasil sekitar 20 miliar dolar AS dan Amerika Serikat sekitar 18,7 miliar dolar AS.
Korea Selatan, Prancis, dan India juga masuk dalam jajaran negara penghasil produk halal dunia. Sementara itu, Indonesia berada di posisi kedelapan berdasarkan data yang disampaikan Haikal.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa halal tidak hanya berkaitan dengan identitas agama, tetapi juga menyangkut peluang ekonomi, kualitas produk, kepercayaan konsumen, dan daya saing global.
Lantas, apa saja alasan industri halal tidak bisa dipandang sebagai monopoli umat Islam?
1. Industri Halal Menjadi Bagian dari Ekonomi Global
Perkembangan industri halal menunjukkan bahwa sektor ini telah melampaui batas pasar domestik dan komunitas Muslim. Berbagai negara melihat produk halal sebagai peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan nilai perdagangan, dan memperkuat daya saing industri.
China, Brasil, dan Amerika Serikat menjadi contoh negara yang mengembangkan produksi halal meskipun bukan negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Fenomena ini menegaskan bahwa industri halal dapat menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional. Produk halal tidak hanya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga menjadi komoditas yang memiliki peluang di pasar internasional.
2. Produk Halal Memiliki Nilai Tambah dan Daya Saing
Halal juga dapat memberikan nilai tambah bagi produk yang dipasarkan. Dalam persaingan global, kejelasan status halal menjadi salah satu aspek yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk.
Haikal mencontohkan bahwa sejumlah negara memiliki cara pandang tersendiri terhadap produk halal. Di Eropa, halal disebut dipandang sebagai elite food. Sementara itu, di Korea Selatan, halal dikaitkan dengan konsep double clean, dan di Amerika Serikat disebut sebagai symbol of health.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa persepsi terhadap produk halal dapat meluas ke aspek kebersihan, kualitas, dan nilai produk.
Meski demikian, halal tetap memiliki makna khusus dalam ajaran Islam dan tidak otomatis menjamin seluruh aspek kesehatan atau kualitas suatu produk. Karena itu, pemenuhan standar halal perlu berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, disertai pemenuhan standar keamanan dan mutu produk.
3. Industri Halal Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Alasan berikutnya adalah potensi industri halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Haikal menceritakan pengalamannya saat mengunjungi sejumlah provinsi di China. Dalam kunjungan tersebut, ia menemukan bahwa halal dipandang sebagai salah satu potensi pengembangan ekonomi.
“China yang lebih menarik. Beberapa provinsi yang saya datangi dan mereka mengatakan, what is halal? Halal, kata mereka, ini growth economy engine,” tutur Haikal.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa industri halal dapat dilihat sebagai peluang untuk mengembangkan kegiatan produksi, perdagangan, dan investasi.
Bagi Indonesia, potensi ini dapat dimanfaatkan melalui penguatan pelaku usaha, peningkatan kapasitas produksi, pengembangan inovasi, serta perluasan akses pasar. Dengan dukungan ekosistem yang memadai, industri halal berpeluang memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
4. Pasar Produk Halal Terbuka bagi Konsumen Non-Muslim
Industri halal juga memiliki peluang untuk menjangkau konsumen dari berbagai latar belakang agama. Produk halal tidak harus dipasarkan secara eksklusif kepada umat Islam, selama informasi dan klaim produknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gagasan inilah yang mendorong Haikal mendukung konsep halal for all dan halal for everybody. Melalui pendekatan tersebut, produk halal Indonesia diharapkan dapat diterima masyarakat dunia.
“Saya sangat setuju 100 persen kita Indonesia akan halal for all, halal for everybody. Halal Indonesia untuk masyarakat dunia karena halal milik semua orang,” ujarnya.
Konsep ini membuka peluang bagi Indonesia untuk memperluas pasar produk halal, mulai dari makanan dan minuman hingga sektor lain yang relevan. Pelaku usaha juga dapat mengembangkan strategi pemasaran yang menonjolkan kepatuhan terhadap standar halal sekaligus kualitas produk dan keunggulan kompetitifnya.
Dengan demikian, halal dapat menjadi nilai yang mempertemukan kebutuhan konsumen Muslim dengan minat konsumen lain terhadap produk yang memenuhi standar dan persyaratan tertentu.
5. Prinsip Halal Memiliki Nilai Universal
Alasan terakhir berkaitan dengan nilai halal yang tidak hanya dipahami sebagai urusan kelompok tertentu. Haikal menghubungkan konsep tersebut dengan ajaran Al-Qur'an mengenai konsumsi makanan yang halal dan baik.
Ia menyinggung seruan “Ya ayyuhan-nas” dalam QS Al-Baqarah ayat 168, yang ditujukan kepada seluruh manusia.
Ayat tersebut memuat perintah untuk mengonsumsi apa yang ada di bumi yang halal lagi baik. Seruan kepada seluruh manusia menunjukkan bahwa pesan mengenai konsumsi halal dan baik memiliki cakupan yang luas, meskipun pemahaman halal tetap berakar pada prinsip dan ketentuan syariat Islam.
“Halalan itu iman, halalan itu iman satu paket,” kata Haikal.
Dalam konteks industri, nilai tersebut dapat menjadi landasan untuk membangun ekosistem halal yang bertanggung jawab, transparan, dan memberikan kepastian bagi konsumen. Penerapannya tidak hanya berkaitan dengan pencantuman label, tetapi juga dengan pemenuhan persyaratan halal dalam proses produksi dan rantai pasok sesuai ketentuan yang berlaku.
Indonesia Perlu Memperkuat Posisi di Industri Halal Dunia
Pernyataan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan memperlihatkan bahwa industri halal perlu dipandang sebagai peluang strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Persaingan global menunjukkan bahwa pengembangan produk halal bukan hanya dilakukan oleh negara-negara Muslim.
Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisinya melalui peningkatan kualitas produk, penguatan sertifikasi halal, inovasi industri, serta perluasan pasar ekspor.
Konsep halal for all dan halal for everybody dapat menjadi pendekatan untuk memperkenalkan produk halal Indonesia kepada masyarakat dunia tanpa menghilangkan landasan syariat yang menjadi prinsip utamanya.
Dengan strategi yang tepat, industri halal tidak hanya berperan dalam memenuhi kebutuhan umat Islam, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak ekonomi, memperluas perdagangan, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
