ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional melalui penyediaan sumber daya manusia yang kompeten di bidang penyembelihan hewan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Juru Sembelih Halal (Juleha) di Kota Bogor. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 29, 30, dan 31 Mei 2025.
Setelah mengikuti sesi materi di kelas, para peserta akan mengikuti praktik lapangan yang dilaksanakan di UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Bubulak, Kota Bogor.
“Pelatihan dan uji kompetensi ini kami selenggarakan secara gratis, dengan kuota sebanyak 100 peserta. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha,” ujar Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen BPJPH dalam menciptakan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten di bidang Jaminan Produk Halal, khususnya dalam penyembelihan hewan, yang merupakan mata rantai penting dalam industri pangan halal.
Kegiatan ini ditujukan secara khusus bagi:
-
Petugas penyembelih hewan ruminansia (sapi, kambing, domba, kerbau) yang bertugas di lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) saat Hari Raya Idul Adha.
-
Petugas penyembelih unggas di Tempat Pemotongan Unggas (TPU) serta pedagang ayam di pasar-pasar tradisional wilayah Jabodetabek.
Pendaftaran peserta dibuka hanya pada 23 Mei 2025. Calon peserta dapat mendaftar melalui tautan: bit.ly/daftarjulehaBPJPH. Pengumuman peserta yang lolos verifikasi akan disampaikan pada 27 Mei 2025.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta, antara lain:
-
Beragama Islam, sesuai syariat penyembelihan halal.
-
Berdomisili di wilayah Jabodetabek.
-
Memiliki surat rekomendasi dari DKM atau lembaga keagamaan Islam (bagi petugas penyembelih hewan ruminansia).
-
Memiliki surat keterangan bekerja dari pimpinan TPU atau pasar (bagi petugas penyembelih unggas).
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para juru sembelih halal dapat memahami prinsip kehalalan dalam penyembelihan hewan sekaligus menguasai aspek teknis penyembelihan yang memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan sesuai dengan syariat Islam.