ZONAHALALA.ID KUDUS -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah untuk segera memiliki sertifikat halal sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing di pasar global.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam kunjungan kerjanya pada kegiatan edukasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BPJPH, Komisi VIII DPR RI, dan Pemerintah Daerah.
“UMK kita harus bisa menjadi raja di negeri sendiri. Produk harus dikemas dengan baik, memiliki packaging yang menarik, harga yang kompetitif, dan yang terpenting sudah bersertifikat halal. Dengan begitu, produk kita akan semakin dipercaya dan mampu bersaing, termasuk di pasar ekspor,” ujar Haikal di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, kesadaran pelaku UMK terhadap pentingnya sertifikasi halal sangat krusial. Banyak pelaku UMK yang setelah memperoleh sertifikat halal mampu memperluas jaringan pasar, bahkan hingga ke luar negeri.
“Tren halal saat ini sudah menjadi fenomena global. Sertifikasi halal kini bukan hanya kebutuhan umat Islam, tapi sudah menjadi preferensi global karena identik dengan kesehatan, kebersihan, dan kehigienisan,” tambah pria yang akrab disapa Babe Haikal itu.
Lebih lanjut, Babe Haikal juga berharap agar UMK di daerah semakin produktif dan mampu menopang kebutuhan produk halal domestik yang terus meningkat. “Kalau kita tidak manfaatkan potensi ini, justru bisa diisi oleh produk luar negeri,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa DPR mendukung penuh program sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMK yang jumlahnya besar dan tersebar di seluruh Indonesia. Ia juga mengimbau perusahaan-perusahaan besar untuk berkontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam membantu UMK memperoleh sertifikat halal secara gratis melalui skema fasilitasi.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, juga mendorong pelaku UMK di wilayahnya untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari pemerintah. “Kami siap mendorong UMK Kudus untuk naik kelas dan bersertifikat halal. Apalagi Kudus merupakan destinasi wisata, ini peluang besar bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S. Burhanudin, Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto.
Kegiatan ini juga melibatkan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Kudus dan para Pendamping Proses Produk Halal (P3H), yang memberikan bimbingan teknis kepada pelaku UMK mengenai tata cara pendaftaran sertifikasi halal.