Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal UIN Antasari Terbit, Siap Dukung Pelaku UMK

Notification

×

Iklan

buku

Iklan

buku

Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal UIN Antasari Terbit, Siap Dukung Pelaku UMK

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:08 WIB Last Updated 2025-06-14T13:08:36Z
buku

 


ZONAHALAL.ID BANJARMASIN — Kabar menggembirakan datang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin. Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Antasari resmi mengantongi Sertifikat Akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Sertifikat ini terbit pada 12 Juni 2025 dan berlaku hingga 12 Juni 2029. Dengan akreditasi ini, UIN Antasari siap melayani masyarakat dalam pemeriksaan kehalalan produk.


Rektor UIN Antasari, Prof. Dr. H. Mujiburrahman, M.A., menyambut baik terbitnya sertifikat ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi.


"Saya berterima kasih kepada Koordinator Pusat Kajian Halal (PKH), Dr. Hj. Zulpa Makiah, M.Ag., dan tim yang telah bekerja keras menyiapkan segala sesuatunya. Juga kepada BPJPH RI yang terus berkomunikasi dan membantu kami, serta Bank Indonesia yang senantiasa memberikan dukungan. Semoga kehadiran LPH ini semakin memperluas layanan kami kepada masyarakat," ungkapnya, Sabtu (14/6/2025).


Dr. Zulpa Makiah menegaskan kesiapan LPH UIN Antasari untuk bermitra dengan para pelaku usaha melalui skema halal reguler. LPH saat ini didukung oleh lima auditor halal dan laboratorium representatif.


Melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), UIN Antasari juga telah membina lebih dari 900 pendamping halal yang siap membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memperoleh sertifikat halal gratis melalui skema self-declare.


"Sejak 2021, lebih dari 6.500 sertifikat halal gratis telah diterbitkan bagi pelaku UMK di Kalimantan Selatan," terang Dr. Zulpa, yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.


Pada tahun 2025 ini, pemerintah masih menyediakan kuota sertifikasi halal gratis sebanyak 9.145 sertifikat. PKH UIN Antasari melalui LP3H dan LPH berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung penerapan wajib halal bagi sektor makanan dan minuman yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.


Raihan akreditasi ini tidak datang begitu saja. Berbagai proses panjang telah dilalui, termasuk asesmen lapangan pada akhir Februari 2025. Komitmen dan kerja keras UIN Antasari juga membuahkan dua penghargaan dari Universitas Brawijaya Halal Metric Awards, yakni peringkat Gold untuk indikator infrastruktur, serta peringkat Bronze untuk indikator ekosistem halal, yang diraih pada 21 April 2025.