ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar pemenuhan gizi, tetapi komitmen menghadirkan pangan aman, sehat, dan halal bagi anak bangsa. Melalui kolaborasi BGN dan LPPOM, semangat sertifikasi halal menjadi gerakan bersama untuk memastikan setiap sajian MBG membawa gizi yang menumbuhkan tubuh dan menenangkan hati.
Memberikan makanan bergizi bagi anak-anak Indonesia bukan sekadar memenuhi kebutuhan nutrisi, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebaikan, kebersihan, dan keberkahan sejak dini. Inilah semangat yang melandasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) program nasional yang menjadi bagian dari visi besar pemerintah dalam membangun generasi emas Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing.
Namun, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Sitti Aida Adha Taridala, M.Si., Direktur Tata Kelola Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) RI, gizi yang baik saja tidak cukup. Makanan yang dikonsumsi masyarakat, terutama yang berasal dari program pemerintah, juga harus aman, sehat, dan halal.
Pesan tersebut disampaikan dalam webinar “Halal dalam Genggaman: Sertifikasi Dapur MBG Tuntas dalam 1 Bulan” yang berlangsung pada 8 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Bogor) dan LPPOM, serta diikuti oleh lebih dari 2.500 peserta secara daring melalui Zoom dan Live Instagram LPH LPPOM. Webinar ini menjadi ruang penting bagi para pelaku program MBG untuk memahami bahwa kehalalan bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.
Landasar Hukum Sertifikasi Halal MBG
Prof. Aida menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi dapur MBG memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Tahun 2014, yang mewajibkan semua produk dan layanan yang beredar di Indonesia memiliki jaminan kehalalan. Ketentuan ini diperkuat oleh Nota Kesepahaman Nomor 12 Tahun 2025 antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dalam Program Pemenuhan Gizi Nasional.
Dalam pedoman umum tata kelola BGN disebutkan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi makanan dalam program MBG harus sesuai dengan prinsip syariat Islam. Tujuannya adalah memastikan keberterimaan sosial dan keberlanjutan program, karena hanya dengan demikian kepercayaan masyarakat dapat terjaga.
Meski begitu, penerapan sertifikasi halal tetap mempertimbangkan konteks wilayah. “Kalau di daerah tertentu semua penerima manfaatnya non-Muslim, maka boleh tanpa sertifikat halal. Tetapi kalau ada satu saja penerima Muslim, maka wajib dilakukan sertifikasi halal,” jelas Prof. Aida dikutip dari Halal MUI, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak semata urusan agama, melainkan juga menyangkut keamanan pangan, kebersihan, dan sanitasi. “Ketika kita melakukan sertifikasi halal, yang kita jaga bukan hanya aspek syariah, tetapi juga kesehatan masyarakat. Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan, justru semuanya diuntungkan,” tambahnya.
Mengapa MBG Perlu Sertifikasi Halal?
Program MBG sendiri melibatkan ribuan mitra dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari UMKM, BUMDes, hingga koperasi. Banyak di antara mereka berada di daerah yang masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan standar higiene dan sanitasi. Melalui sertifikasi halal, para penyedia makanan akan didorong untuk meningkatkan kualitas kebersihan, bahan baku, serta proses produksi mereka. “Halal itu bukan hanya bicara tentang bahan, tapi juga tentang bagaimana sesuatu diolah, disimpan, dan didistribusikan,” ungkap Prof. Aida.
Ia juga menyoroti bahwa variasi bahan dan proses produksi di berbagai daerah menimbulkan potensi risiko seperti penggunaan bahan tidak halal, kontaminasi silang, hingga lemahnya pengawasan sanitasi. Dengan adanya sertifikasi halal, semua risiko tersebut dapat diminimalkan melalui sistem pengawasan yang terstandar dan berkelanjutan.
Menurut Prof. Aida, keberhasilan program MBG bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu gizi, keamanan, dan kehalalan. Gizi yang memadai adalah fondasi utama bagi pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sementara aspek keamanan menjamin bahwa setiap makanan bebas dari kontaminasi dan layak dikonsumsi.
Aspek kehalalan menjadi penyempurna dari dua pilar tersebut, karena halal bukan hanya kewajiban moral dan agama, tetapi juga standar mutu dan kepercayaan publik. “Sertifikasi halal memberikan ketenangan dan kepastian bagi penerima program bahwa makanan yang mereka konsumsi benar-benar aman dan baik,” ujarnya.
Inisiasi Percepatan Sertifikasi Halal Tuntas dalam 1 Bulan
Dilansir dari website resmi BGN mencatat ada 30.000 mitra yang tergabung dalam portal resmi BGN. Dari jumlah tersebut, 11.504 mitra telah lolos verifikasi, sementara sisanya masih dalam proses. Target BGN hingga akhir tahun 2025 adalah 25.400 mitra di daerah aglomerasi dan 6.000 SPPG di daerah terpencil, dengan total penerima manfaat mencapai 82,9 juta orang.
Begitu Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) berdiri dan mulai beroperasi, proses penerbitan sertifikat halal langsung dimulai. “Program sertifikasi tuntas dalam satu bulan ini adalah langkah luar biasa yang bisa dicapai bila semua pihak berkomitmen. LPPOM siap mendampingi, tetapi semangat dan kesiapan dari SPPG itu sendiri juga sangat penting,” tegas Prof. Aida.
Sebagai lembaga pemeriksa halal yang telah berpengalaman lebih dari tiga dekade, LPPOM berperan aktif dalam memberikan pendampingan komprehensif kepada para pelaku MBG. Dalam kesempatan yang sama, LPPOM memperkenalkan program edukatif “Halal On 30”, yaitu sesi pembelajaran singkat berdurasi 30 menit yang menjelaskan alur sertifikasi halal secara praktis dan mudah dipahami. Program ini dapat diakses secara daring melalui tautan bit.ly/HalalOn30, menjadi langkah sederhana namun efektif untuk memperkuat penerapan standar halal sesuai dengan regulasi BPJPH.
Melalui sinergi antara BGN, BPJPH, dan LPPOM, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menghadirkan pangan bergizi bagi jutaan anak Indonesia, tetapi juga memastikan bahwa setiap sajian yang mereka nikmati adalah makanan yang aman, sehat, dan halal. Karena sejatinya, gizi terbaik bukan hanya yang mengenyangkan, tetapi juga yang menenangkan hati dan membawa kebaikan bagi semua.