Penguatan Ekosistem Sertifikasi Halal, 9,6 Juta Produk Telah Tersertifikasi

Notification

×

Iklan

Iklan

Penguatan Ekosistem Sertifikasi Halal, 9,6 Juta Produk Telah Tersertifikasi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:54 WIB Last Updated 2025-10-07T12:54:21Z



ZONAHALAL.ID JAKARTA --

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa BPJPH terus meningkatkan capaian kinerjanya melalui penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal. Hingga saat ini, jumlah produk bersertifikat halal telah mencapai 9,6 juta, dengan 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan.


Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai terobosan strategis yang dilakukan BPJPH, khususnya untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), seperti warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang, dan warung-warung sejenis.


Salah satu langkah nyata adalah diterbitkannya Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 146 Tahun 2025, yang memungkinkan skema self-declare bagi warung-warung tersebut dalam memperoleh sertifikat halal.


"Kado indah 17 Agustus 2025 dari Presiden Prabowo Subianto adalah Sertifikasi Halal Gratis bagi warteg, warsun, dan warung sejenis melalui Keputusan Kepala BPJPH No. 146 Tahun 2025 yang berlaku sejak 8 Juli 2025," ujar Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).


Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini, 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis melalui skema pendampingan atau self-declare, dan 500 warteg lainnya tengah dalam proses fasilitasi. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan upaya akselerasi sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH.


Dukungan Ekosistem Sertifikasi Halal

Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa layanan sertifikasi halal kini didukung oleh:


328 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H)


103.675 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia


108 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)


1.778 auditor halal terdaftar dari total 2.866 auditor halal terlatih


2.866 penyelia halal untuk mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)


3.058 juru sembelih halal (Juleha) yang bertugas di RPH dan RPU


Untuk memperkuat sektor hulu, BPJPH juga tengah mempersiapkan pelatihan bagi para juru sembelih halal di wilayah Jabotabek. Selain itu, BPJPH kini menginisiasi pembentukan pasar halal, yang saat ini masih dalam tahap penyusunan regulasi.


Sosialisasi, edukasi, dan promosi produk halal juga terus diperkuat melalui media sosial milik pelaku usaha, guna memperluas jangkauan publikasi dan branding halal.


Kolaborasi Nasional untuk Tertib Halal

Babe Haikal menegaskan bahwa BPJPH akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk:


Pemerintah pusat dan daerah


Asosiasi usaha


BUMN dan BUMD


Perguruan tinggi


Organisasi masyarakat dan komunitas


“Sinergi kolaborasi dalam pelaksanaan tertib halal merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tegasnya.