Top! Rumah BUMN PLN Sintang Terbitkan Sertifikat Produk Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

Top! Rumah BUMN PLN Sintang Terbitkan Sertifikat Produk Halal

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:41 WIB Last Updated 2025-12-13T23:41:00Z

 


ZONAHALAL.ID SINTANG -- Rumah BUMN PLN Sintang secara operasional bergerak dari tahun 2019 dan hingga saat ini ada sebanyak 650 UMKM yang dibina di Kabupaten Sintang. Rumah BUMN PLN Sintang juga melakukan pelatihan kepada para pelaku UMKM secara rutin setiap bulannya di Daerah ini.


Fasilitator Pengembangan dan Pemasaran Rumah BUMN PLN Sintang,Didi Abidi mengatakan pihaknya  memberikan bantuan dalam bentuk penerbitan legalitas Usaha,bantuan alat usaha dan pembuatan sertifikat halal.


“Kami juga memberikan bantuan dalam bentuk penerbitan legalitas usaha,bantuan alat usaha dan pembuatan sertifikat produk halal,” jelasnya dikutip dari RRI, Minggu (14/12/2025).


Didi menerangkan untuk persyaratan pembuatan sertifikat halal secara gratis yakni melampirkan KTP pelaku usaha,memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),foto tempat usaha ,foto-foto produk usaha UMKM,nomor hanphone dan Gmail pelaku usaha.


Program sertifikasi halal ini sejalan dengan amanat Presiden RI melalui program pemerintah pusat menuju halal khususnya dalam pengembangan usaha mikro-UMKM Secara nasional.Dalam penerbitan sertifikasi halal ini Rumah BUMN PLN bekerjasama dengan Balai Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) dan melalui LPPOM MUI.


“Tujuan sertifikasi ini agar produk UMKM Sintang memiliki nilai tambah,daya saing lebih dan mudah diterima konsumen,”ujarnya.


Ia menambahkan melalui program rumah BUMN PLN Sintang pihaknya akan berusaha menerbitkan sertifikat produk halal secara mudah dan bertahap.Mengingat animo masyarakat dalam hal ini para pelaku usaha yang  sudah terdaftar di Kabupaten Sintang mencapai 650 UMKM.