Zona KHAS, 26 Pedagang Taman Berkapai Miliki Sertifikat Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

Zona KHAS, 26 Pedagang Taman Berkapai Miliki Sertifikat Halal

Minggu, 28 Desember 2025 | 06:05 WIB Last Updated 2025-12-27T23:05:00Z




ZONAHALAL.ID BALIKPAPAN -- Sejak penerapan zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Kementerian Agama, dan Bank Indonesia (BI), 15 dari 34 pedagang makanan di Bekapai Food Space, Taman Bekapai, telah memperoleh sertifikat halal.


“Ada 11 yang lain masih menunggu terbitnya sertifikat dan sisanya masih dalam tahap pengajuan,” kata Kepala Perwakilan BI Balikpapan Robi Ariadi dikutip dari Antara, Minggu (28/12/2025)


Dengan demikian sudah 26 mendapat sertifikat halal. Pendampingan juga diberikan kepada 18 pedagang asongan yang berjualan di kawasan tersebut.


“Pendampingan itu upaya kita memperluas ekosistem halal, jadi tidak hanya menyasar pelaku usaha formal,” lanjut Robi.


Zona KHAS Taman Bekapai diluncurkan pada Juni 2025 sebagai teladan penyediaan makanan dan minuman halal di ruang publik. Inisiatif ini juga diarahkan untuk meningkatkan standar kebersihan, keamanan pangan, dan kenyamanan pengunjung.


Selain sertifikasi, sejumlah perbaikan sarana dan prasarana dilakukan untuk mendukung kualitas layanan kawasan. Bank Indonesia memfasilitasi penyediaan 102 meja dan 612 kursi seragam bagi pelaku usaha di Bekapai Food Space.


Program tersebut juga menjadi wadah kerja bersama. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Syariah menghadirkan landmark zona KHAS sebagai identitas baru kawasan kuliner halal di Taman Bekapai. Landmark tersebut menjadi penanda visual bahwa kawasan telah memenuhi standar halal, aman, dan sehat.


Robi menjelaskan sejak awal, sejumlah dinas teknis Pemkot Balikpapan turut terlibat dalam penataan kawasan. Dukungan diberikan melalui penyediaan tempat sampah, perbaikan air mancur, penguatan pengelolaan lingkungan, serta aktivasi kegiatan olahraga dan hiburan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.


Dikemukakannya zona KHAS juga bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Selain sertifikasi halal, program ini mencakup peningkatan kualitas produk, penataan kawasan, dan penguatan kapasitas UMKM.


Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, penerapan zona KHAS memberikan manfaat langsung bagi Taman Bekapai sebagai aset kota. Ia menyebut hal tersebut sejalan dengan upaya Pemkot mendorong UMKM naik kelas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta wisatawan.


"Dengan teladan dari zona KHAS Taman Bekapai, Pemkot Balikpapan berencana menata taman inklusif di setiap kecamatan. Konsep zona KHAS akan diterapkan lebih luas, termasuk dalam pengelolaan pedagang kaki lima dan pengembangan menu kuliner kekinian oleh pelaku usaha lokal.