Asyik! Pemprov Babel Serahkan 144 Sertifikat Halal bagi UMKM

Notification

×

Iklan

Iklan

Asyik! Pemprov Babel Serahkan 144 Sertifikat Halal bagi UMKM

Selasa, 17 Maret 2026 | 19:08 WIB Last Updated 2026-03-17T12:08:11Z

 


ZONAHALAL.ID  Pangkalpinang- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyerahkan sebanyak 144 sertifikat halal bagi pelaku usaha atau UMKM di Bangka Belitung. Penyerahan dipimpin oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani di Kantor Gubernur Babel, Selasa (17/3/2026).


Hidayat mengatakan, sertifikat halal merupakan proses pengakuan kehalalan suatu produk makanan minuman, obat kosmetik dan lain-lain yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produksi Halal (BPJPH) RI berdasarkan fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia atau komite fatwa sertifikat halal memastikan produk tersebut diproses sesuai syariat Islam mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusinya sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.


“Provinsi Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah memfasilitasi sertifikat halal bagi pengusaha umum sebanyak 144 UMKM terdiri atas 129 usaha mikro dan 15 usaha kecil. Pada tahun 2006 Provinsi Bangka Belitung mendapatkan kuota sebanyak 5.918 sertifikat halal gratis,” kata Hidayat seperti dikutip dari RRI.


Kuota ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mempercepat sertifikat halalnya fasilitas tersebut, bertujuan untuk menaikkelaskan usaha UMKM dalam mengembangkan usahanya agar berdaya saing lokal m, nasional bahkan global.


“Selain itu disampaikan terkait adanya kebijakan wajib halal Oktober 2026 bagi semua pengusaha UMKM hal ini menjadi perhatian bersama agar akselerasi penerbitan sertifikat halal di provinsi ke pulau Bangka Belitung berjalan baik dan lancar,” katanya.


Ia berharap, melalui fasilitas sertifikat halal ini pertumbuhan UMKM kreatif dan inovatif serta memberikan dampak penciptaan lapangan kerja baru dan pertumbuhan ekonomi yang terus positif sehingga pengusaha UMKM dapat memberikan dampak yang nyata dalam rangka mendukung Babel berdaya 2029.


Salah satu pelaku UMKM catering dari Sungailiat, Rika Shafitri, mengaku bersyukur sekali dengan adanya penyelenggaraan sertifikat halal ini, sebab sangat membantu. Hal juga, kata dia, merupakan motivasi terbesar bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas dari produk yang disediakan.


“Jadi kita menjadi semakin semangat ke depannya untuk menciptakan produk-produk yang nantinya bisa bersaing dengan produk-produk UMKM di provinsi-provinsi yang lainnya,” kata Rika.


Adanya sertifikat halal ini memungkinkan untuk bisa bersaing di kancah internasional.


“Terima kasih Bapak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Hidayat Arsani, telah memberikan kesempatan kepada kami untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis. Dan ini sangat bermanfaat sekali untuk kami para pelaku UMKM,” katanya.