ZONAHALAL.ID PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Berbagai capaian pada sektor industri halal, pembiayaan syariah, hingga penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pemaparan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Riau beserta data dukung yang digelar secara virtual di Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa Provinsi Riau memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang terus menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, penguatan sektor tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah.
“Provinsi Riau memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik pada sektor industri halal, UMKM, maupun lembaga keuangan syariah. Karena itu, sinergi seluruh pihak perlu terus diperkuat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai ekspor halal Provinsi Riau hingga November 2025 mencapai US$10,43 miliar yang didominasi oleh komoditas lemak serta minyak hewan dan nabati. Selain itu, sektor makanan dan minuman, fesyen muslim, kriya, serta produk halal lainnya juga terus berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Jumlah produk halal di Provinsi Riau juga mengalami peningkatan signifikan dengan total mencapai 81.509 produk. Pemerintah Provinsi Riau turut mempercepat sertifikasi halal melalui pendampingan kepada 3.892 pelaku usaha serta fasilitasi sertifikasi halal secara langsung kepada 200 pelaku usaha.
Di sisi lain, pengembangan kawasan industri halal juga terus didorong melalui Kawasan Industri Tenayan yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan industri agro, kosmetik, logistik, pakaian, dan sektor industri halal lainnya.
“Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengembangan ekonomi syariah agar mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Pakar Institut Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, menilai Provinsi Riau memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu daerah unggulan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Menurutnya, dukungan regulasi, sumber daya alam, serta mayoritas penduduk muslim menjadi kekuatan utama dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
“Riau memiliki modal yang sangat kuat dalam pengembangan ekonomi syariah, mulai dari potensi industri halal, UMKM, hingga dukungan masyarakat yang cukup besar. Tinggal bagaimana seluruh potensi tersebut dikelola secara terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan ekonomi syariah tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif dan perluasan akses pembiayaan syariah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan lembaga keuangan dinilai penting untuk mempercepat pertumbuhan sektor tersebut
